Polres Pringsewu

Sempat Viral Karena Aniaya Bocah 11 Tahun, Kakek SY Akhirnya Diamankan Jajaran Polda Lampung

Seorang kakek yang sempat viral di medsos karena tega aniaya bocah 11 tahun akhirnya diamankan jajaran Polres Pringsewu, Polda Lampung.

shutterstock
Ilustrasi - Seorang kakek aniaya bocah 11 tahun. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Seorang kakek yang sempat viral di media sosial (medsos) karena tega aniaya bocah 11 tahun akhirnya diamankan jajaran Polres Pringsewu, Polda Lampung, Selasa (21/3/2023).

Kasatreskrim Polres Pringsewu, Polda Lampung, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkapkan, lansia berinisial SY (68) itu merupakan warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.

“Kami telah menangkap pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur dan mendapati bukti berupa video yang viral beberapa hari lalu,” ujar Iptu Feabo, Kamis (23/3/2023).

Dari hasil pemeriksaan terungkap pelaku tega menganiaya EP (11) lantaran korban mengambil dua butir kelapa muda miliknya tanpa izin.

"Karena tersulut emosi, kemudian pelaku langsung menganiaya korban," jelasnya.

Baca juga: Modus Pelaku Pemerasan yang Tanyakan Surat Jalan ke Korbannya Kini Diringkus Jajaran Polda Lampung

Baca juga: 13 Motor BB Curanmor Untung Berhasil Didapatkan Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung

Feabo mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (17/3/2023) pukul 13.00 WIB di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo.

Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka memar.

“Saat ini korban telah menjalani visum et repertum di rumah sakit dimana korban mengalami luka memar pada bagian tubuhnya,” sambung dia.

Untuk pelaku sendiri, petugas telah menetapkannya menjadi tersangka.

“Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Polres Pringsewu,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku akan dijerat Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku diancam hukuman tiga tahun enam bulan penjara,” kata dia.

Terkait video yang viral di media sosial tersebut direkam oleh satu rekan korban.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved