Polres Tulangbawang
Jumat Curhat di Warga Makmur Jaya, Polres Tulangbawang Polda Lampung Dapat Apresiasi dari Kakam
Kegiatan pelayanan publik yang diberikan Polres Tulangbawang, Polda Lampung, mendapatkan apresiasi dari Kepala Kampung (Kakam) Warga Makmur Jaya.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Kegiatan pelayanan publik yang diberikan Polres Tulangbawang, Polda Lampung, mendapatkan apresiasi dari Kepala Kampung (Kakam) Warga Makmur Jaya, Dewi Kustianti.
Dewi menyampaikan apresiasinya saat berlangsungnya kegiatan Jumat Curahan Hati (Curhat) Kapolres Tulangbawang, Polda Lampung, AKBP Jibrael Bata Awi beserta rombongan di Balai Kampung Warga Makmur Jaya, Jumat (24/3/2023).
"Kami sangat mengapresiasi pelayanan yang sudah diberikan oleh Polres Tulangbawang dan Polsek Banjar Agung, karena sangat cepat dan tidak berbelit-belit sehingga warga benar-benar merasa terlayani," ucap Dewi.
Lanjutnya, bhabinkamtibmas yang telah ditunjuk juga sangat aktif, kapanpun di telepon pasti langsung datang.
"Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas respon dan keaktifannya," sambung dia.
Baca juga: Warga Brabasan Kini Punya Jalan Terobosan Berkat Kolaborasi TNI dan Jajaran Polda Lampung
Baca juga: Polres Lampung Timur Polda Lampung Ingatkan Warga Waspada Curanmor
Di tempat yang sama, AKBP Jibrael mengatakan bahwa tujuan kedatangannya bersama rombongan ke Balai Kampung Warga Makmur Jaya adalah untuk mendengarkan langsung curhatan atau unek-unek dari warga.
"Saya berharap warga tidak perlu sungkan ataupun takut menyampaikan curhatannya terkait pelayanan yang telah diberikan oleh Polres Tulangbawang dan Polsek Banjar Agung," kata Jibrael.
"Apa yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan yang lebih prima lagi kepada warga," sambungnya.
Menurutnya, di bulan Ramadan 1444 H ini kemungkinan tindak pidana akan meningkat.
Untuk itu agar warga selalu waspada dan tidak memakai perhiasan yang berlebihan saat pergi ke tempat keramaian, karena hal tersebut akan memancing para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.
Alumni Akpol 2001 ini menerangkan, dalam kegiatan Jumat Curhat yang berlangsung kali ini ada lima orang warga yang menyampaikan unek-uneknya dan langsung diberikan tanggapan.
"Unek-unek tersebut diantaranya, terkait tindak pidana narkoba yang sudah sangat meresahkan, pencurian sepeda motor di teras rumah, warga yang malas melaksanakan siskamling, dan penipuan di media sosial (medsos)," terang perwira dengan melati dua di pundaknya.
Jibrael mengatakan, untuk tindak pidana narkoba banyak pemakainya dari kalangan anak-anak muda dan ini menjadi tanggungjawab bersama.
"Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari warga, untuk itu informasi dari warga sangat dibutuhkan guna mengungkapnya," kata dia.
Baca juga: Jadi Bandar Narkoba, Mahasiswa Ditangkap Polsek Bumi Ratu Nuban Polda Lampung Berikut Pengedarnya
"Guna meminimalkan terjadinya pencurian sepeda motor, agar kiranya saat diparkiran gunakan kunci pengaman tambahan, dan bila tidak akan digunakan lagi sepeda motor tersebut sebaiknya segera di masukkan ke dalam rumah," terusnya.
Untuk siskamling, harusnya semua warga memiliki rasa tanggung jawab akan tugasnya, dan menyadari akan arti pentingnya menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.
"Terkait adanya penipuan di medsos, agar yang menjadi korban segera datang ke Polres untuk membuat laporan secara resmi karena akan segera kami tindaklanjuti, sehingga nantinya tidak ada lagi warga yang menjadi korban," tandas dia.
(Tribunlampung.co.id)
Waspada Pelaku Curanmor Bisa Nekat Sekalipun Kendaraan Berkunci Pengaman |
![]() |
---|
Empat Pelaku Curanmor Dicokok Polres Tulangbawang Saat Beraksi di Halaman Rumah Kakam |
![]() |
---|
Polres Tulangbawang Beri Penghargaan Dua Warga yang Bantu Penangkapan Pelaku Asusila |
![]() |
---|
Samapta Polres Tulangbawang Patroli Presisi Malam Hari di Wilayah Menggala |
![]() |
---|
Polres Tulangbawang Polda Lampung Cokok Pelaku Penculikan Anak di Menggala Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.