Berita Lampung

Polres Tulang Bawangbarat Polda Lampung Pasang Spanduk Imbauan Kamtibmas Bulan Ramadhan

Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung juga menjalankan program sambang desa/tiyuh sambil menyampaikan pesan-pesan kamtibmas

Editor: Indra Simanjuntak
Istimewa
Polres Tulang Bawangbarat Polda Lampung Pasang Spanduk Imbauan Kamtibmas 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang Barat - Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung melalui Bhabinkamtibmas terus berupaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat.

Selain dengan melakukan patroli rutin, Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung juga menjalankan program sambang desa/tiyuh sambil menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta pemasangan spanduk berisikan imbauan bagi masyarakat di sejumlah tempat keramaian dan lingkungan penduduk, Rabu (22/3/2023).

Kasat Binmas Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung AKP Aladin Efendi mengatakan, spanduk imbauan mengingatkan warga waspada terhadap pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor, pencurian hewan ternak, dan mengatasnamakan debt colector.

Selain itu juga meminta warga agar waspada terhadap pinjaman rentenir, peredaran narkoba dan lain sebagainya.

Baca juga: Tanggapi Aduan Masyarakat, Polda Lampung Amankan Diduga Pelaku Pungli di Way Kanan

“Spanduk tersebut kita pasang di tempat-tempat yang strategis, maupun di tempat – tempat keramaian seperti lingkungan penduduk, pertokoan, pusat perbelanjaan dan fasilitas umum.” ujarnya mewakili Kapolres.

Bhabinkamtibmas Polsek dan Polsubsektor jajaran Polres Tulang Bawang Barat terus melakukan upaya dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dilingkungan masyarakat di wilayah hukumnya masing-masing selama bulan suci Ramadhan,

“Tentunya dengan imbauan kepolisian ini, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan, akan menjadi pengingat bagi masyarakat dan kita semua untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban untuk saling menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif” terang AKP Aladin.

Dengan pemasangan spanduk, pihaknya berharap masyarakat lebih waspada terhadap tindak kejahatan.

"Kami berharap dengan adanya himbauan ini masyarakat bisa lebih waspada dan atau hati-hati,"

"Kami himbau juga masyarakat segera menghubungi polisi apabila adanya gangguan Kamtibmas”. tuntasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved