Polres Way Kanan

Polres Way Kanan Polda Lampung Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Polres Way Kanan, Polda Lampung mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Istimewa
Menjaga - Polres Way Kanan, Polda Lampung ajak jaga kamtibmas 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Polres Way Kanan, Polda Lampung mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.

"Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban," kata Kapolres Way Kanan, Polda Lampung, AKBP Teddy Rachesna melalui Kabag Sumda Kompol Eddy Irsan saat silaturahmi ke Balai Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan, Jumat 24/3/2023).

Mengenai keluhan atau masukan terkait harkamtibmas dari masyarakat, pihaknya akan menindaklanjuti itu.

"Tentu kita tindaklanjuti, dan kami pun mengajak semua komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya lagi.

Saat giat silaturahmi bertajuk Jumat Curhat itu, turut dihadiri kasat binmas, kasatlantas, personel Polres Way Kanan, Pj Kepala Kampung Sidoarjo Alfrido dan masyarakat sekitar Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk.

Baca juga: Jajaran Polres Metro Polda Lampung Bekuk Pencuri Beras di Gudang Bulog Ganjar Agung

Baca juga: Sisir Warung Kelontongan, Polres Pringsewu Polda Lampung Angkut 116 Botol Miras di Empat Lokasi

Kegiatan Jumat Curhat merupakan salah satu program dari Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo guna meningkatkan optimalisasi pelayanan kepolisian.

Dimana program Jumat Curhat dikandung maksud untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi setiap permasalahan yang ada di wilayah masing-masing.

"Sehingga kami bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada di wilayah kemudian bisa memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan," kata dia.

Pj Kepala Kampung Sidoarjo Alfrido menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Way Kanan yang telah mengadakan kegiatan Jumat Curhat ini yang sangat membantu masyarakat dalam penyampaian aspirasi menyangkut hal yang di bawah kewenangan kepolisian.

Adapun curhatan masyarakat yang ditanyakan yakni masyarakat mengeluh masalah penggunan knalpot brong yang meresahkan.

Lalu program siskamling gimana caranya mendorong masyarakat untuk lebih aktif melaksanakannya dan pertanyaan terkait pembuatan SKCK.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved