Polres Pringsewu

Sisir Warung Kelontongan, Polres Pringsewu Polda Lampung Angkut 116 Botol Miras di Empat Lokasi

Polres Pringsewu, Polda Lampung menyita ratusan botol minuman keras (miras) saat melakukan razia di Kecamatan Pringsewu, Pringsewu.

Istimewa
Diamankan - Ratusan botol miras diamankan di Polres Pringsewu. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polres Pringsewu, Polda Lampung menyita ratusan botol minuman keras (miras) saat melakukan razia di Kecamatan Pringsewu, Pringsewu.

Kasatresnarkoba Polres Pringsewu, Polda Lampung, Iptu Yudi Raymond mengungkapkan, 116 botol miras berhasil diamankan salam razia di empat titik tersebut.

“Ada 116 botol miras yang diamankan dan disita dari berbagai merek,” ungkapnya, Kamis (23/3/2023).

Raymond mengatakan, petugas merazia miras di empat titik di kecamatan tersebut yakni Pekon Pringadi, dua tempat di Kelurahan Pringsewu Selatan, dan satu tempat di Pasar Pringsewu.

Dari empat lokasi razia tersebut didapati sejumlah toko dan warung kelontong menjual miras dengan berbagai merek.

Baca juga: Polres Tulang Bawangbarat Polda Lampung Pasang Spanduk Imbauan Kamtibmas Bulan Ramadhan

Baca juga: Keberadaan Pencuri Hp Terendus Berkat Postingan di FB, Dibekuk Jajaran Polda Lampung di Suoh

Pihaknya telah mendata para penjual miras tersebut.

"Sebagai tindaklanjutnya, kami mengambil tindakan sesuai hukum dari pelanggaran yang dilakukan para penjual miras tersebut,” urainya.

Untuk mencegah beredarnya kembali miras di Pringsewu, pihaknya akan terus menggelar patroli.

“Langkah ini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan,” jelasnya.

Terlebih sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif selama Ramadan.

Melalui razia miras ini, terusnya, juga sebagai upaya antisipasi atau mencegah aksi kejahatan jalanan dan lainnya.

“Dimana kejahatan tersebut kerap dipicu usai meminum miras,” ujar Raymond.

Raymond berharap upaya ini dapat meminimalkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pringsewu.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved