Penipuan Calon Taruna Akpol di Lampung

Tersangka Penipu Calon Taruna Akpol Gunakan Uang Korban untuk Bayar Utang

Tersangka penipuan calon taruna Akpol, Yunie Sarahwati alias Ayu gunakan uang milik korbannya untuk bayar utang.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/Hurri Agusto
Tersangka peniuan jadi Taruna Akpol, Yunie Sarahwati saat diamankan di Mapolda Lampung, Jumat (24/3/2023). 

"Setelah mendapat laporan dari korban, kita melakukan upaya panggilan sebanyak dua kali terhadap pelaku, namun tidak diindahkan," ujar Wahyudi

"Selanjutnya, kita akhirnya melakukan upaya penjemputan paksa terhadap pelaku di tempat persembunyannya di Jogjakarta," imbuhnya.

Baca juga: Janjikan Masuk Akpol dengan Rp 700 Juta, Wanita Asal Yogyakarta Diciduk Polda Lampung

Baca juga: Tersangka Penipu Calon Taruna Akpol di Lampung Ternyata Warga Sleman Yogyakarta

Baca juga: Tersangka Penipu Calon Taruna Akpol Patok Harga Rp 700 Juta Agar Korbannya Bisa Lolos

Sudah Ditahan 

Wahyudi melanjutkan, pelaku kini telah dilakukan penahanan di Mapolda Lampung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka Yunie Sarahwati terancam pasal penipuan atau penggelapan sebagaimana pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Dari tersangka yunie, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kwitansi serah terima uang antara tersangka dan korban senilai Rp 100 juta, dan empat lembar rekening koran atas nama korban FZA.

Lalu, barang bukti lain yang diamankan yakni surat tanda terima senilai Rp 150 juta, dan satu lembar bukti registrasi calon taruna Polres Lampung selatan atas atas nama inisial PPP.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved