Berita Lampung
Perkara Dugaan Korupsi Tukin Kejari Bandar Lampung Segera Disidangkan
Kejati Lampung masih melakukan proses pemberkasan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kejari Bandar Lampung
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Hasil perhitungan auditor dari tim bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung terkait perkara ini, telah ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4.124.352.470.
Hal itu pula yang mendasari Kejati Lampung menetapkan dan melakukan penahanan terhadap para tersangka.
Menurut Hutamrin, penahanan ketiga tersangka ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum.
Dia pun mngatakan jika pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, meskipun ketiga tersangka merupakan ASN di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Baca juga: Kejati Lampung Masih Dalami Kasus Dugaan Korupsi Tukin di Kejari Bandar Lampung
"Kami telah melakukan penahanan terhadap anak kami sendiri, suka tidak suka, senang tidak senang bahwa kami diperintahkan untuk melakukan penegakan hukum," tegas Hutamrin.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Gebyar Undian Chandra MBK, Warga Telukbetung Bawa Pulang Xpander |
![]() |
---|
Musda Golkar Lampung Digelar Secara Sederhana Seusai Arahan DPP |
![]() |
---|
Banjir dan Longsor di Pesawaran Akibat Hujan Deras, Tak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Safira Azzahra Pilih Olahraga Pilates: Ngebantu Bentuk Postur Tubuh |
![]() |
---|
Cerita Dramatis Proses Evakuasi KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.