Berita Lampung
Perkara Dugaan Korupsi Tukin Kejari Bandar Lampung Segera Disidangkan
Kejati Lampung masih melakukan proses pemberkasan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kejari Bandar Lampung
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung masih melakukan proses pemberkasan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.
Setelah dinyatakan lengkap, berkas tiga tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kejari Bandar Lampung akan dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umun (JPU) untuk dibawa ke meja persidangan.
Seperti diketahui, kasus ini menyeret tiga orang tersangka ASN di lingkungan Kejari Bandar Lampung, yakni LN (Bendahara Pengeluaran), BR (Kaur Kepegawaian, Keuangan dan PNBP) serta SR (Operator SIMAK BMN).
Penahanan terhadap tiga tersangka onkun pegawai Kejari Bandar Lampung ini sendiri dilakukan pada Selasa (14/3/202) lalu.
Aspidsus Kejati Lampung, Hutamrin mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan sejumlah saksi untuk melengkapi berkas tiga tersangka dalam perkara tersebut.
"Perkara Tukin (Kejari) saat ini masih dalam proses pemberkasan," kata Aspidsus Kejati Lampung, Hutamrin Sabtu (25/3/2023)
Baca juga: Kejati Lampung Resmi Lakukan Penahanan 3 Tersangka Korupsi Tukin Kejari Bandar Lampung
"Kita sudah melakukan pemanggilan masing-masing saksi itu untuk tiga orang tersangka ini," imbuhnya
Menurutnya, terdapat puluhan saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini.
Adpun sejumlah saksi yang telah diperiksa termasuk pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.
"Saksi-saksi ada banyak seputar pegawai kejaksaan, sekitar puluhan orang," kata Hutamrin
"Nanti kalau sudah selesai dan jadi, barulah berkas dikirim ke jaksa penuntut umum," ucapnya.
Menurut Hutamrin, pihaknya akan segera menyelesaikan proses pemberkasan agar bisa dikirim ke jaksa penuntut umum agar bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) dan remonerasi pegawai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, pada Selasa (14/3/2023) lalu.
Adapun ketiga tersangka yang ditahan adalah yakni, Bendahara Pengeluaran Kejari Bandar Lampung berinisial LN.
Lalu, Kaur Kepegawaian inisial BR, dan satunorang lagi berinisial SR yang merupakan Operator SIMAK BMN yang diperbantukan sebagai pembuat daftar gaji.
Gebyar Undian Chandra MBK, Warga Telukbetung Bawa Pulang Xpander |
![]() |
---|
Musda Golkar Lampung Digelar Secara Sederhana Seusai Arahan DPP |
![]() |
---|
Banjir dan Longsor di Pesawaran Akibat Hujan Deras, Tak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Safira Azzahra Pilih Olahraga Pilates: Ngebantu Bentuk Postur Tubuh |
![]() |
---|
Cerita Dramatis Proses Evakuasi KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.