Polres Lampung Tengah
Rampas Uang dan Hp Warga Cirebon, Seorang Remaja Diringkus Jajaran Polres Lamteng Polda Lampung
FN dibekuk petugas Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, menindaklanjuti laporan Hidayat asal Cirebon, Jawa Barat.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah- Seorang remaja berinisial FN (19) dibekuk petugas Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, karena memalak warga Cirebon, Jawa Barat, ketika melintas di Jalinteng Simpang Terbanggi Besar beberapa waktu lalu.
FN yang merupakan warga Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah itu dibekuk petugas kepolisian di jajaran Polda Lampung setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.
FN dibekuk petugas Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, menindaklanjuti laporan Hidayat asal Cirebon, Jawa Barat.
Dalam laporannya kepada petugas Polsek Terbanggi Besar Polda Lampung, Hidayat mengaku dipalak oleh FN ketika melintas menggunakan sepeda motor di Jalinteng Sumatera, tepatnya di Simpang Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (22/1/23) sekira pukul 22.30 WIB.
Hidayat asal Cirebon, Jawa Barat sedang melintas dari arah Bandar Lampung Lampung menuju ke Palembang.
Setibanya di wilayah Lampung Tengah tepatnya di simpang Terbanggi Besar, korban dipepet dua orang tidak dikenal.
Baca juga: Polres Lampung Tengah Polda Lampung Imbau Warga Laporkan Jika Ada aksi Premanisme
Baca juga: Apa Kabar JI? Pemilik 3 Gram Sabu yang Lolos Penyergapan Satresnarkoba Polres Lamtim Polda Lampung
"Korban dipepet menggunakan motor dan dipaksa memberikan uang," kata Kapolsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, Kompol Tatang Maulana, Sabtu (25/3/2023).
"FN berhasil ditangkap petugas saat berada di wilayah Terbanggi Besar, tanpa perlawanan, Kamis (23/3/2023)," katanya.
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Kapolsek, para pelaku menggunakan modus operandi kejar, pepet dan rampas.
Kapolsek menjelaskan, kejadian berawal ketika korban Hidayat asal Cirebon, Jawa Barat sedang melintas dari arah Bandar Lampung Lampung menuju ke Palembang.
Korban Hidayat melintasi jalan lintas tengah (Jalinteng) Sumatera menggunakan sepeda motor.
Setibanya di wilayah Lampung Tengah tepatnya di simpang Terbanggi Besar, korban dipepet dua orang tidak dikenal.
"Korban dipepet menggunakan motor dan dipaksa memberikan uang," kata Tatang.
Pelaku merampas dompet korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp 250 ribu.
Tidak hanya itu, satu unit HP merek Vivo Y 12 milik korban turut digondol pelaku.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 1,4 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Terbanggi Besar.
Kini, satu dari dua pelaku yakni FN berikut barang bukti 1 Kotak Hp Vivo Y12 milik korban telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.
"Rekan pelaku FN kini dalam pengejaran petugas," katanya.
Kapolsek mendesak pelaku yang DPO agar segera menyerahkan diri, apabila tidak ingin ditindak tegas oleh petugas.
Kemudian, pihaknya akan menindak segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat khusunya bagi para pengemudi yang melintas di Simpang Terbanggi Besar.
Selama bulan suci Ramadan 1444 H, Polres Lampung Tengah melaksanakan Ops Cempaka Krakatau 2023.
Dilaksanakan merata oleh semua Polsek di Lampung Tengah, petugas berupaya memberantas kejahatan.
"Operasi ini menyasar aksi premanisme, Curat, Curas dan Curanmor (C3) hingga segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya," kata Kapolsek
Sehingga, seluruh masyarakat khususnya bagi para pengendara yang melintas merasa aman, nyaman dan lancar serta situasi Kamtimbas diwilkum Polres Lampung Tengah tetap kondusif.
Dan untuk pengguna jalan raya, Polisi akan tuntaskan masalah di jalan lintas yang meresahkan para pengemudi.
"Untuk perbuatan pelaku FN, dirinya dijerat dengan pasal 365 KHUPidana, ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutup Kapolsek.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Polsek Kalirejo Polda Lampung Dalami Kasus Asusila di SMPN, Masuk Penyidikan |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Polda Lampung Apel Siaga dan Lakukan KRYD |
![]() |
---|
Sayembara PTP FC 2025 Meriahkan HUT RI di Trimurjo, Polisi Pastikan Keamanan |
![]() |
---|
Dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Pesta Sabu di Kampung Srikaton |
![]() |
---|
Polsek Seputih Surabaya Polda Lampung Gerebek Lokasi Pesta Sabu dan Cokok 4 Pria |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.