Berita Lampung

Warga Perumahan Bukit Kencana 2 Kebanjiran, Keluhkan Dampak Pembangunan di Bypass Lampung  

Warga Perumahan Bukit Kencana II, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, mengalami banjir dengan ketinggian hingga 50

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
dokumentasi warga
Kondisi Perumahan Bukit Kencana II saat kebanjiran. 

 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Warga Perumahan Bukit Kencana II, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, mengalami banjir dengan ketinggian hingga 50 centimeter (cm).

Kondisi ini terjadi pasca berdirinya bangunan-bangunan baru yang ada  di Jalan Soekarno Hatta (bypass), Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.


Wihelmusya, warga RT 09, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Sukabumi mengatakan, warga perumahan sekitar 118 kepala keluarga (KK) mengeluhkan berdirinya bangunan bangunan baru dan kafe  di bypass.

Ia mengatakan, pihaknya meminta ada solusi dari pihak pengelola bangunan dan kafe agar masyarakat tidak kebanjiran.

"Warga mengaku keberatan dengan adanya pembangunan kafe hingga bangunan lainnya tanpa memikirkan dampak lingkungan," kata Awi, sapaan akrab  Wihelmusya, Sabtu (25/3/2023).

"Seharusnya para pemilik bangunan dan kafe memikirkan dampak lingkungan seperti harus ada ruang terbuka hijau (RTH) hingga kolam resapan," kata Awi.

"Hari ini saja hujan pada pukul 11.00 WIB hingga beberapa menit kemudian kami langsung kebanjiran setinggi lutut orang dewasa atau setinggi ban mobil Toyota Innova," kata Awi.

Ia mengatakan, sebelum berdirinya bangunan tersebut  meskipun hujan tidak akan  menggenang lama.

"Dulu itu kalau hujan deras pasti banjir, dan tetapi air tersebut langsung mengalir. Tidak seperti sekarang ini airnya malah menggenang," kata Awi.

Baca juga: Polres Pesawaran Polda Lampung Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Gedong Tataan

Baca juga: Penyebab Banjir di Pesawaran Lampung Akibat Sumbatan Sampah

Dirinya ingin mengetuk hati pengelola bangunan dan kafe untuk menyediakan RTH dan kolam resapan.

"Karena kalau menurut aturan izin mendirikan bangunan (IMB) itu harus ada RTH, termasuk kolam resapan," kata Awi.

Awi mengatakan, bila semua lahan dipaving air tidak akan meresap, dan akhirnya warga yang mengalami kebanjiran.

"Totalnya lahan di sini dua hektare dan rumah kami posisinya di bawah aspal bypass," kata Awi.

Menurutnya air dari bypass bila hujan mengalir  ke rumah warga Kalibalau Kencana II.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved