Berita Lampung

Polres Lampung Timur Amankan 8 Remaja yang Diduga Hendak Perang Sarung dan Razia Ribuan Petasan

Polres Lampung Timur mengamankan delapan orang yang diduga hendak melakukan perang sarung. 

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Polres Lampung Timur
Polres Lampung Timur amankan delapan remaja yang diduga hendak perang sarung, Senin (27/3/2023) dini hari. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polres Lampung Timur mengamankan delapan orang yang diduga hendak melakukan perang sarung

Kedelapan orang yang diduga hendak melakukan perang sarung tersebut masih remaja

Dari delapan orang tersebut, diketahui dua orang merupakan warga Wonokarto, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur.  

Sementara, enam lainnya merupakan warga Gedung Wani, Kecamatan Margatiga, Lampung Timur

Penangkapan terhadap delapan remaja itu dilakukan di Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, pada Senin (27/3/2023) dinihari.

Baca juga: Polsek Sukarame Polda Lampung Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Perang Sarung

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar melalui Kapolsek Sekampung Iptu Rudi Khisbiyantoro saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023). 

Ia mengatakan, pihaknya menciduk delapan remaja itu saat sedang melaksanakan patroli.

"Semalam benar bahwa anggota Polsek Sekampung bersama dengan anggota Pos Lantas Sekampung sedang melaksanakan patroli malam," katanya. 

Ia menjelaskan, tujuan patroli tersebut guna mencegah terjadinya pencurian di wilayah hukum setempat. 

"Patroli itu dengan tujuan mencegah terjadinya tindak pidana C3 dan gangguan Kamtibmas," lanjutnya. 

Kemudian pihaknya melihat aktivitas para remaja tersebut yang berkumpul dan mencurigakan.

"Lalu kami melihat aktifitas mereka yang mencurigakan yang selanjutnya kami introgasi dan diamankan di Polsek Sekampung," ucapnya.

"Delapan orang tersebut yakni dua orang dari Desa Wonokarto Kecamatan Sekampung dan enam lainnya itu warga Gedung Wani Kecamatan Margatiga," paparnya. 

Selain mengamankan kedelapan remaja, polisi juga menyita kendaraan milik para remaja tersebut.

"Juga kita amankan empat unit kendaraan roda dua milik mereka," singkatnya. 

Baca juga: Minimalisir Kejahatan Polda Lampung Jaring 20 Remaja Hendak Tawuran 

Kemudian, para pelaku dan kendaraan sepeda motor tersebut dibawa ke Mapolsek Sekampung. 

"Saat ini delapan orang dan empat unit kendaraan roda dua tersebut, masih kita amankan karena tidak adanya identitas dan surat kendaraan," paparnya.

Pihaknya juga akan terus melakukan patroli guna menciptakan keamanan di masyarakat.

"Polsek Sekampung akan terus melakukan Patroli di jam-jam rawan dengan harapan terciptanya kamtibmas yang kondusif terkhusus di Bulan Ramadhan," katanya. 

Razia Petasan

Diketahui sebelumnya juga dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2023, Sat Samapta Polres Lampung Timur Polda Lampung melaksanakan razia petasan di sejumlah Pasar di Lampung Timur, pada,l Sabtu (25/3/23) sore pukul 17.30 WIB.

Dari hasil dari kegiatan razia tersebut, ditemukan sejumlah jenis petasan seperti 10.000 butir petasan jenis cabe, 20 buah petasan jenis apolo, dan 30 buah petasan disko.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved