Polda Lampung

Ganggu Ketertiban, Polres Metro Polda Lampung Tegur Warga yang Main Kembang Api

Dinilai menganggu ketertiban, Polres Metro Polda Lampung menegur warga untuk tak main kembang api selama bulan ramadan.

|
Penulis: Fenty Novianti | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung
Ilustrassi Polres Metro dan Polda Lampung. Dinilai mengganggu ketertiban warga, Kapolres Metro, Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho menegur warga untuk tak bermain kembang api.  

Tribunlampung.co.id, Metro -  Dinilai mengganggu ketertiban warga, Kapolres Metro, Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho menegur warga untuk tak bermain kembang api

"Kepada masyarakat Kota Metro untuk tidak membuat dan bermain petasan di bulan Ramadan yang dapat mengganggu ketertiban umum," kata Kapolres Metro, Polda Lampung itu, Senin (27/3/2023).

Dinilainya, bermain petasan, kembang api atau sejenisnya hanya akan membahayakan keselamatan jiwa.

"Belum lagi menimbulkan bahaya kebakaran dan menimbulkan konflik antar warga, di luar menganggu ketertiban warga," ujarnya.

"Jadi stop bermain kembang api, petasan, maupun sejenisnya," tekannya lagi.

Dia mendorong masyarakat untuk turut serta menjaga kekhusukan dalam momen bulan suci Ramadan ini.

"Mari bersama kita jaga kekhusukan ibadah di bulan Ramadan," pintanya.

Selain itu dia mngimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif, aman, nyaman di lingkungan masing-masing.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved