Berita Lampung

Pria Tangan Terantai Asal Selagai Lingga Ditemukan di Jakarta, Kapolsek: Warga Tak Ada yang Kenal

Mukti Amin (51) asal Dusun 2 Tempel, Kampung Marga Jaya, Selagai Lingga, Lampung Tengah berada di Jakarta setelah kabur dari dirantai di tiang.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunjakarta.com  
Mukti Amin (51) menunjukkan rantai yang sempat menjerat tubuhnya usai berhasil dilepaskan oleh Petugas Gulkarmat Kalideres di Polsek Kalideres, Jakarta Barat pada Sabtu (25/3/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Beberapa waktu lalu beredar kabar seorang pria asal Lampung Tengah kabur ke Jakarta dengan kondisi tangan terikat rantai atau dipasung.

Pria bernama Mukti Amin (51), asal Dusun 2 Tempel, Kampung Marga Jaya, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah itu berada di Jakarta setelah berhasil melepaskan jerat rantai yang mengikat tubuhnya di sebuah tiang.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Mukti Amin kabur membawa rantai yang masih melilit tangan kanannya dalam pelariannya dari Lampung Tengah ke Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2023).

Dengan kondisi tersebut, sesampainya di Jakarta, Mukti Amin diantarkan orang tak dikenal ke Polsek Kalideres untuk dimintai keterangan.

Diketahui Mukti Amin saat dimintai keterangan dalam keadaan tidak sedang dalam gangguan kejiwaan.

Baca juga: Suami di Lampung Gembok dan Rantai Istri Anak di Rumah Lalu Pesta ke Luar Kota

Kepada polisi, ia mengatakan kabur setelah melepaskan diri dari pasung rantai yang diikatkan pada tiang.

Bahkan Mukti Amin masih membawa rantai sepanjang tiga meter yang masih menjerat tangan kanannya karena digembok.

Kemudian petugas suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Sektor Kalideres dipanggil pihak kepolisian untuk membuka rantai di tangan kanan Mukti Amin.

Sebanyak empat petugas membantu mengevakuasi gembok yang menjerat tangannya dengan menggunakan alat sejenis tang.

Namun hingga saat ini, belum ada laporan yang diterima oleh sejumlah pihak, baik dari aparat kampung, kepolisian, ataupun Dinas Sosial Lampung Tengah terkait Mukti Amin.

Kapolsek Selagai Lingga, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, Iptu Akmal mengatakan, pihak kepolisian belum pernah mendapat laporan terkait adanya orang kabur dari Selagai Lingga.

Bahkan, berdasarkan hasil penelusuran Kanit Intelkam yang berkoordinasi dengan Kepala Kampung Marga Jaya, pihak kampung tidak mengakui adanya warga yang bernama Mukti Amin.

"Warga Marga Jaya tidak ada yang merasa punya keluarga atas nama Mukti Amin dan tidak ada warga yang kehilangan anggota keluarga karena kabur dan sebagainya," kata Akmal saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Curiga Selingkuh, Suami di Bandar Lampung Kurung Istri Anak Gembok dan Rantai Kamar

Hal senada juga diungkapkan Untoro, selaku Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Lampung Tengah.

Menurutnya, Dinsos Lampung Tengah belum mendapat koordinasi apapun terkait orang bernama Mukti Amin.

Menurutnya, kalau ada temuan seperti itu, seharusnya Dinas Sosial sudah mendapat informasi.

Sedangkan untuk laporan, pendalaman informasi bisa digali dari kepolisian atau dinas sosial setempat.

"Kalau dalam hal ini orang yang bersangkutan (Mukti Amin) tidak dalam keadaan gangguan jiwa, seharusnya informasi bisa kita dapatkan lebih cepat. Tapi sampai sekarang nihil," kata Untoro kepada Tribunlampung.co.id melalui sambungan telepon.

Setidaknya, sambung Untoro, pihak yang berkaitan dengan peristiwa seperti ini bisa dari pihak aparat kampung atau keluarga, kepolisian, atau pemkab dalam hal ini urusan dinas sosial.

Salah satu dari unsur tersebut harus mendapat informasi, setidaknya informasi awal telah ditemukan pria asal Lampung.

Baru selanjutnya didalami dan dimintai informasi, kemudian pihak yang berwajib menentukan tindakan selanjutnya.

"Kalau ODGJ biasanya direhabilitasi dulu, karena tidak bisa dimintai keterangan asal, dan lain-lain. Tapi kalau orang yang bersangkutan sehat dan bisa diajak ngobrol, seharusnya informasi bisa datang lebih cepat," tutup Untoro.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved