Polres Lampung Timur
Rudapaksa Anak Tiri, Warga Tanggamus Digelandang Polres Lampung Timur Polda Lampung
Polsek Bandar Sribhawono, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menggelandang seorang laki-laki yang berbuat asusila terhadap anak tirinya.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polsek Bandar Sribhawono, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menggelandang seorang laki-laki berinisial AG (24) yang tega berbuat asusila terhadap anak tirinya.
Kapolres Lampung Timur,Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono AKP Syamsu Rizal, mengatakan, pelaku berbuat asusila kepada IY (16) yang masih termasuk anak bawah umur.
"Pelaku AG (24) merupakan warga Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus," kata Rizal, Rabu (29/3/2023).
Peristiwa terjadi pada Senin (27/3/23) pukul 16.30 WIB saat pelaku datang ke rumah untuk makan dan selesai makan pelaku pergi ke kamar mandi.
"Setelah itu pelaku memanggil korban, melakukan aksi asusila lalu meninggalkan korban di kamar mandi," bebernya.
Baca juga: Jajaran Polda Lampung Minta Warga Lapor Jika Ada Hal Ganjil, Agar Paket Roti Dikira Bom Tak Terulang
Baca juga: Polres Lamtim Polda Lampung Bongkar Motif Laporan Palsu IS, Ngaku Dibegal Ternyata Banyak Hutang
Petugas kepolisian Polsek Bandar Sribhawono yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut segera bertindak cepat meringkus tersangka serta mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, Selasa (28/3/2023) Pukul 18.00 WIB.
Untuk saat ini tersangka dibawa ke Mako Polsek Bandar Sribhawono guna pemeriksaan lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka dijerat Pasal 81 dan atau 82 Undang Undang RI nomor 17 thn 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 thn 2016 tentang Kerubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
"Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id)
Polres Lampung Timur Ungkap Tiga Kasus Curas, Satu Disertai Tindak Asusila |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lamtim Bantu Evakuasi Mobil Terperosok di Ledeng Desa Jojog Pekalongan |
![]() |
---|
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Penambang Pasir Ilegal |
![]() |
---|
Polres Lamtim Masuk ke Sekolah Saat Ops Patuh Krakatau 2025 |
![]() |
---|
Kasat Lantas Polres Lamtim Polda Lampung: Remaja Rentan Terlibat Lakalantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.