Berita Lampung
Sekretariat Pemkab Lampung Utara Benarkan Otak Pungli Angkutan Barang PNS Setempat
Bagian Umum Sekretariat Pemkab Lampung Utara benarkan KO yang diduga pungli merupakan PNS di wilayah setempat.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Indra Simanjuntak
Ko diperiksa oleh penyidik di ruang Pidana Umum (Pidum) menggunakan kaos warna putih.
Eko mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan tiga orang masyarakat yang melakukan pungutan liar (pungli) angkutan barang.
Ketiganya diamankan berdasarkan laporan warga yang resah adanya warga yang sering meminta supir mobil batubara sejumlah uang.
“Laporan tersebut langsung kita tindak lanjuti,” katanya.
Kemudian oleh anggota dikembangkan berdasarkan tiga orang yang lebih dahulu ditangkap.
Ketiga orang yang diamankan bernama Anton (39) warga Desa Bumi Mandiri Abung Barat, Lampung Utara.
Kemudian Eliyus (37) warga Desa Lepang Besar, Abung Barat, Lampung Utara.
Selanjutnya Herman (38) warga Desa Sukadamai, Abung Barat, Lampung Utara.
Atas dasar pengakuan tersebut pihaknya kemudian memanggil Ko untuk dimintai keterangan.
“Ko ini sebagai otak pungli,” katanya,
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 29 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.