Berita Lampung

Sekretariat Pemkab Lampung Utara Benarkan Otak Pungli Angkutan Barang PNS Setempat

Bagian Umum Sekretariat Pemkab Lampung Utara benarkan KO yang diduga pungli merupakan PNS di wilayah setempat.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Empat orang pelaku pungli diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara, seorang diantaranya oknum PNS bagian umum Sekretariat Pemkab Lampung Utara, Selasa (28/3/2023). 

Ko diperiksa oleh penyidik di ruang Pidana Umum (Pidum) menggunakan kaos warna putih.

Eko mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan tiga orang masyarakat yang melakukan pungutan liar (pungli) angkutan barang.

Ketiganya diamankan berdasarkan laporan warga yang resah adanya warga yang sering meminta supir mobil batubara sejumlah uang.

“Laporan tersebut langsung kita tindak lanjuti,” katanya.

Kemudian oleh anggota dikembangkan berdasarkan tiga orang yang lebih dahulu ditangkap.

Ketiga orang yang diamankan bernama Anton (39) warga Desa Bumi Mandiri Abung Barat, Lampung Utara.

Kemudian Eliyus (37) warga Desa Lepang Besar, Abung Barat, Lampung Utara.

Selanjutnya Herman (38) warga Desa Sukadamai, Abung Barat, Lampung Utara.

Atas dasar pengakuan tersebut pihaknya kemudian memanggil Ko untuk dimintai keterangan.

“Ko ini sebagai otak pungli,” katanya,

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved