Polres Pesawaran

Sita Sabu 9 Gram, Dua Pemiliknya Dicokok Polres Pesawaran Polda Lampung

Sabu seberat 9 gram berhasil disita, Polres Pesawaran, Polda Lampung, tangkap dan amankan 2 pemiliknya.

Istimewa
BB sabu dan HP 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Sabu seberat 9 gram berhasil disita Satresnarkoba Polres Pesawaran, Polda Lampung sekaligus mencokok dan mengamankan 2 pemiliknya.

Pelaku berinisial DS (24) dan RF (23) diringkus di Jalan Lintas Sumatera Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Selasa (28/3/2023 sekira pukul 16.00 WIB.

"RF merupakan warga Desa Banjar Agung Ilir Kecamatan Pugung KabupatenTanggamus dan RF (23th) warga Desa Kagungan Ratu Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran," ungkap Kasatresnarkoba Polres Pesawaran Iptu Widodo Prasojo, Rabu (29/3/2023).

Dia menjelaskan, pihaknya menerima informasi pelaku tindak pidana narkotika yang melintas di Jalan Lintas Sumatera Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng.

Mendapatkan informasi tersebut tim opsnal satresnarkoba Polres Pesawaran segera menuju lokasi yang disebutkan.

Baca juga: Polres Lamtim Polda Lampung Bekuk Pelaku Pembuat Laporan Palsu Alasannya Gegara Hutang

Baca juga: Rudapaksa Anak Tiri, Warga Tanggamus Digelandang Polres Lampung Timur Polda Lampung

"Benar saja ketika sampai di lokasi tim opsnal bertemu dengan tersangka berinisial DS dan RF lalu saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar terlapor ditemukan barang buktinya," bebernya.

"Diamankan BB berupa plastik klip bening yang berisikan sabu seberat 9 gram," sambung dia.

Dalam perkara ini, lanjutnya, dilakukan penyitaan barang bukti sabu, sepeda motor Honda Vario warna merah tanpa nomor polisi, dan 1 handphone merek Oppo warna hitam.

“Kedua tersangka berikut barang bukti narkobanya diamankan di Polres Pesawaran guna untuk diproses secara hukum," kata dia.

"Serta ditindak sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” tandasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved