Berita Lampung
DPRD Sambut Positif Diskon Pajak Kendaraan di Lampung, Berakhir hingga September 2023
DPRD sambut positif program Pemprov Lampung memberikan keringanan pajak atau dikenal pemutihan kendaraan bermotor tahun 2023.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
Mobil (Microbus, Light Truck), maka kendaraan sampai dengan 3.500 cc lebih akan mendapatkan keringanan 70 persen.
Kendaraan lebih dari 3.501 cc sampai dengan 4.000 cc akan mendapatkan keringanan 60 persen.
Kendaraan lebih 4.001 cc lebih akan mendapatkan keringanan 50 persen.
Mobil (Truck dan BUS), kendaraan sampai dengan 6.500 cc ke atas akan mendapatkan keringanan 70 persen.
Kendaraan lebih dari 6.501 cc sampai dengan 7.500 cc lebih akan mendapatkan keringanan 60 persen.
Kendaraan lebih 7.501 cc lebih akan mendapatkan keringanan 50 persen.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Korupsi Proyek SPAM, Penyidik Sita Mobil hingga Sertifikat |
|
|---|
| Peringati Hari Sumpah Pemuda, Eva Harapkan Pemuda Menjaga Nama Baik Daerah |
|
|---|
| Polsek Tanjung Bintang Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan, 5 Lainnya DPO |
|
|---|
| Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Proyek Air Minum Senilai Rp8,2 M |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Oktober 2025, Bakal Hujan Merata |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.