Berita Terkini Nasional

KPK Sita Puluhan Tes Mewah dari Rumah Rafael Alun Trisambodo

KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Rafael Alun Trisambodo di perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

Editor: taryono
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp 56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). PPATK menemukan uang Rp 37 miliar milik mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut disimpan di safe deposit box. 

Tribunlampung.co.id - Tim penyidik KPK sita puluhan tas mewah dari rumah eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo pada Senin (27/3/2023).

Puluhan tas mewah merek Hermes, Louis Vuitton, dan Chanel itu ditemukan KPK saat melakukan penggeledahan di perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

Tas mewah yang diduga milik istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek, itu langsung disita tim penyidik.

"Saat itu, benar tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (31/3/2023).

Ali mengatakan, tas mewah dimaksud disita sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Impor Baju Bekas Dilarang, Pedagang Thrifting di Bandar Lampung Sulit Order Barang

Selain tas mewah, ada juga sejumlah uang yang turut ditemukan oleh tim penyidik KPK.

Namun, jumlahnya masih dalam tahap penghitungan.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.

Belum diketahui konstruksi perkara yang menjerat Alun ini. 

Namun, secara garis besar, KPK menduga Rafael Alun telah menerima berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.

"Bentuknya uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan," kata Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Kasus yang menimpa Rafael ini bermula dari sorotan netizen terhadap jumlah harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar. KPK lalu memeriksa terkait LHKPN-nya.

Baca juga: Kelelahan Mengasuh, Pedangdut Siti Badriah Ketiduran Sambil Pangku Sang Anak

Terdapat banyak kejanggalan dari harta Rp56 miliar Rafael ini. KPK kemudian menetapkan kasus Alun ke tahap penyelidikan, dan meningkat ke tahap penyidikan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved