Berita Lampung
Disnaker Pemkab Lampung Timur Buka Posko Pengaduan THR dan Konsultasi
Dinas Koperasi UMKM dan Ketenagakerjaan Kabupaten Lampung Timur membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Konsultasi.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: soni
"Dari tahun ke tahun kita selalu buka posko, tidak ada pengaduan THR itu, oleh para tenaga kerja," ungkapnya.
Bahkan, pada tahun lalu, saat pihaknya berkoordinasi dengan para perusahaan terkait THR tenaga kerja, ternyata perusahaan telah memberikan THR para tenaga kerja terlebih dahulu.
"Kadang, waktu kami koordinasikan dengan perusahaan, ternyata perusahaan sudah membayar duluan THR ke para karyawan," sebutnya.
Namun, pihaknya berharap, agar para perusahaan tetap memberikan hak para tenaga kerja sesuai dengan aturan yang ada.
"Tapi tetap kita minta, selalu kita koordinasikan dengan perusahaan, agar memberikan hak para tenaga kerja," timpalnya.
Selain itu, Dinas Koperasi UMKM dan Ketenagakerjaan juga membuka Call center untuk pengaduan dan konsultasi kepada para tenaga kerja.
"Kalaupun mau ada pengaduan atau konsultasi, bisa hubungi 08978166455, dan itu merupakan call center semua jenis pengaduan," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Sosok "Kopral", Nelayan Hilang saat KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.