Berita Lampung

Disnaker Pemkab Lampung Timur Buka Posko Pengaduan THR dan Konsultasi

Dinas Koperasi UMKM dan Ketenagakerjaan Kabupaten Lampung Timur membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Konsultasi.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: soni
Tribun Lampung / Yogi Wahyudi 
Kadis Koperasi UMKM dan Ketenagakerjaan Kabupaten Lampung Timur Budi Yul Hartono 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Dinas Koperasi UMKM dan Ketenagakerjaan Kabupaten Lampung Timur membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) dan konsultasi.

Posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) dan konsultasi tersebut dibuka untuk para tenaga kerja yang ada di Lampung Timur.

Hal tersebut diungkapkan Kadis Koperasi UMKM dan Ketenagakerjaan Kabupaten Lampung Timur, Budi Yul Hartono, diwakili Kabid Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi UMKM dan Ketenagakerjaan Kabupaten Lampung Timur, Miswanto, Senin (3/4/2023).

"Kita buka posko pengaduan THR untuk tenaga kerja yang ada di Lampung Timur, sejak Rabu (29/3/2023) lalu," ujarnya, saat diwawancarai di ruangannya, Senin ,(3/4/2023).

Ia mengatakan, posko tersebut dibuka tiap tahunnya.

"Posko ini, selalu kami buka tiap tahunnya, khususnya menjelang Lebaran Idul Fitri, yang berkaitan dengan THR tenaga kerja," ucapnya.

Posko tersebut, menurutnya, buka sampai Idul Fitri 2023.

"Kita buka sejak adanya surat edaran dari kementerian, pada Rabu lalu, kita mulai sampai dengan IdulFitri," katanya.

Ia mengungkapkan, ada lebih dari 25 perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja di Lampung Timur.

"Perusahaan yang cukup besar di Lampung Timur, ada sekitar 25 perusahaan," tuturnya.

Baca juga: Pemkab Mesuji Siapkan Rp 14 Miliar Hanya untuk THR PNS dan PPPK

Baca juga: Disnakertrans Metro Buka Posko Pengaduan THR, Perusahaan Wajib Bayar

Sementara, jumlah tenaga kerja yang ada di Lampung Timur, menurutnya ada lebih dari 9 ribu tenaga kerja.

"Total seluruh pekerja yang terdaftar di kita, sesuai data dari tiap kecamatan yang ada di Lampung Timur, ada sebanyak 9.763 tenaga kerja," paparnya.

Selain untuk pengaduan, Dinas Koperasi UMKM dan Ketenagakerjaan Kabupaten Lampung Timur juga membuka jasa konsultasi kepada tenaga kerja.

"Selain itu, kita juga buka konsultasi bagi para tenaga kerja, baik terkait THR maupun berkaitan dengan ketenagakerjaan," imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya belum menemukan pengaduan permasalahan THR oleh tenaga kerja yang ada di Lampung Timur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved