Berita Terkini Nasional

Usai Jenguk Mario Dandy di Penjara, Rafael Alun Ditahan KPK setelah Jadi Tersangka

Rafael Alun Trisambodo sempat menjenguk anaknya Mario Dandy yang telah menjadi tersangka penganiayaan David Ozora.

Tribunnews.com
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo kini ditahan KPK setelah sempat menjenguk anaknya Mario Dandy yang ditahan karena kasus penganiayaan. 

Rafael Alun Trisambodo juga menambahkan bahwa tak hanya anaknya yang harus bertanggung jawab atas perbuatannya, ia juga mengungkapkan mengenai karirnya yang telah dibangun selama 33 tahun kini telah hancur.

Rrafael merasa jika dirinya telah dituduh dan dihina habis-habisan oleh publik, dan merasa tidak ada gunanya setelah membangun karir selama itu.

Rafael juga mengungkapkan, di balik perbuatan anaknya ia mengaku sangat menyayangi keluarga dan mendedikasikan hidupnya untuk anak dan istri.

Di sisi lain dalam potongan video yang beredar di sosial media, terlihat Mario Dandy anak dari Rafael Alun Trisambodo sekaligus tersangka penganiayaan David Ozora terlihat berbeda.

Kasus penganiayaan yang menjerat Mario Dandy seolah berbanding terbalik denggan sikapnya yang manja, terekam kamera saat mencicipi rendang.

Meskipun begitu, tidak ada orang tua yang ingin mendidik anaknya dengan buruk dan tentu saja segala hal yang terjadi pasti akan selalu ada pelajaran yang bisa dipahami.

Rafael Alun Dipecat sebagai ASN

Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat sebagai ASN Kementerian Keuangan, Rabu (8/3/2023).

Pemecatan Rafael Alun Trisambodo tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.

Adapun alasan Rafael Alun Trisambodo karena dipecat sebagai ASN karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.

Kementerian Keuangan melalui Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menyampaikan, Rafael Alun Trisambodo (RAT) secara resmi telah dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan, Rabu (8/3/2023).

Dikatakan Awan, pencopotan status RAT ini dilakukan setelah Kemenkeu mendapati hasil pemeriksaan audit investigasi, terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

"Dari hasil temuan bukti itu, Irjen merekomendasikan untuk memecat sodara RAT. Usulan itu sudah disampaikan dan Bu Menteri Keuangan sudah menyetujuinya," tegasnya.

Awan memaparkan, hasil audit investigasi yang dilakukan Kemenkeu, terbukti adanya pelanggaran disiplin berat dari Rafael Alun Trisambodo.

"Irjen telah menyelesaikan audit investigasi RAT. Audit investigasi intinya untuk mendalami kekayaan atau harta yang belom di laporkan termasuk ada dugaan pelanggaran. Terbukti ada pelanggaran disiplin berat," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved