Berita Terkini Nasional
Usai Jenguk Mario Dandy di Penjara, Rafael Alun Ditahan KPK setelah Jadi Tersangka
Rafael Alun Trisambodo sempat menjenguk anaknya Mario Dandy yang telah menjadi tersangka penganiayaan David Ozora.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya pada Jumat (24/2).
Pencopotan jabatan itu sebagai tindak lanjut dari kasus kekerasan hingga hedonistik yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo.
Jabatan Rafael sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II, itu telah dicopot pada Kamis (23/2). Namun, status Rafael Alun masih dinyatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kementerian Keuangan juga menolak surat pengunduran diri Rafael Alun. Penolakan itu telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
| Korban Meninggal Akibat Longsor di Cibeunying Bertambah Jadi 11 Orang |
|
|---|
| Briptu Yuli Setyabudi Diduga Gelapkan Puluhan Unit Mobil Rental |
|
|---|
| Perangko Baru Indonesia, Takhta Suci Diluncurkan, 75 Tahun Hubungan Diplomatik |
|
|---|
| Kondisi Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Sudah Membaik |
|
|---|
| Sosok Temenggung John, Rela "Tebus" Bilqis dari Suku Anak Dalam Pakai Kocek Pribadi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Rafael-Alun-ditahan-KPK-setelah-sempat-jenguk-anaknya-Mario-Dandy.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.