Advertorial

DPRD Lamteng Gelar Paripurna Nota Pengantar LKPJ Bupati Musa Ahmad

Hasil reses anggota DPRD Lamteng tahap II masa sidang II tahun 2023 disampaikan secara tertulis kepada pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
DPRD Lamteng Gelar Paripurna LKPJ 2022 dan Hasil Reses Tahap II 2023 bersama jajaran Pemkab Lamteng.  

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - DPRD Lampung Tengah (Lamteng) menggelar rapat paripurna tentang penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Lamteng tahun 2022 dan laporan hasil reses anggota DPRD Lamteng tahap II masa sidang II tahun 2023.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Lamteng, Gunungsugih, Senin (3/04/2023).

Hasil reses anggota DPRD Lamteng tahap II masa sidang II tahun 2023 disampaikan secara tertulis kepada pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono mengatakan bahwa penyampaian hasil reses kepada Pemkab gunanya untuk mendukung pembangunan.

"Supaya realisasinya sesuai sasaran untuk pembangunan Lamteng di tahun 2023," katanya.

Selain itu, hasil reses merupakan aspirasi masyarakat.

Baca juga: Pemkab Lampung Tengah Kurangi Jam Kerja dan Penutupan Usaha Hiburan saat Ramadan

Baca juga: Lakukan Mutasi Guru, Pemkab Lampung Tengah Dinilai Langgar UU ASN

Namun, Pemkab tetap diberikan pilihan untuk mengikuti saran sesuai hasil reses atau tidak.

Yang jelas dalam hal ini, dprd telah menyampaikan apa yang menjadi kendala saat ini dan realisasi pembangunan seperti apa yang dibutuhkan.

Dalam rapat tersebut, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, mengatakan bahwa kebijakan yang diatur dalam RPMJ 2022 bertujuan untuk pembangunan Lampung Tengah.

Pembangunan yang dimaksud meliputi sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan, pelayanan adminduk, peternakan, dan pertanian.

"Contohnya pembangunan infrastruktur Lampung Tengah telah diperbaiki sebagian di tahun 2022," katanya.

Selain itu juga pemerintah telah berupaya membuka jalan-jalan baru di Lampung Tengah untuk kemudahan akses bagi masyarakat.

Dirinya mengatakan, hasil reses dprd yang diterima akan menjadi bahan acuan pemlab dalam pembangunan.

Sebab, dalam upaya pembangunan tentu harus menerapkan skala prioritas.

Terlebih untuk efisiensi anggaran, menemukan sektor yang butuh perhatian akan menjadikan pembangunan lebih terarah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved