Berita Lampung

DPRD Pesisir Barat Lampung Meminta Gaji Aparatur Desa di Pesisir Barat Segera Dibayarkan

DPRD Pesisir Barat Lampung meminta agar gaji aparatur pekon yang tersendat agar segera dibayarkan terlebih mereka sudah demo.

Penulis: saidal arif | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Ketua Komisi 1 DPRD Pesisir Barat, M Towil minta pemkab bayarkan gaji aparatur pekon. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Pesisir Barat Lampung meminta agar gaji aparatur pekon (desa) yang tersendat agar segera dibayarkan.

Ketua Komisi I DPRD Pesisir Barat Muhamad Lampung Towil mengatakan, sangat menyayangkan tertundanya gaji aparatur desa tersebut.

"Kita sangat menyayangkan dan mempertanyakan apa alasan pemkab menunda pembayaran gaji aparatur desa itu," ungkap Towil, anggota DPRD Pesisir Barat Muhamad Lampung, Rabu (5/3/2023).

Lanjutnya, dirinya berharap agar gaji aparatur desa tersebut dibayarkan sebelum lebaran.

Harapan tersebut kata dia, mewakili harapan seluruh perangkat desa yang ada.

Terlebih gaji tersebut merupakan hak perangkat desa karena sudah bekerja melayani masyarakat.

Baca juga: Gaji Ratusan Aparatur Pekon Pesisir Barat Lampung 6 Bulan Belum Dibayar 

Ditambahkannya, perangkat desa sendiri memiliki peranan penting di tengah masyarakat.

Sehingga dengan tertundanya gaji tersebut dirinya khawatir akan mempengaruhi kinerja para perangkat desa.

Menurutnya, permasalahan tersendatnya gaji perangkat desa itu harus menjadi perhatian semua pihak.

Terlebih sebentar lagi akan memasuki hari raya Idul Fitri yang tentunya pengeluaran akan lebih besar dibanding hari biasa.

"Kita berharap dalam bulan ramadhan ini semoga hati yang mempunyai kebijakan untuk mengeluarkan gaji aparatur desa dibuka kan oleh Allah SWT," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan aparatur Pekon (Desa) di Pesisir Barat Lampung mengeluh, lantaran gaji mereka selama enam bulan belum dibayarkan.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pesisir Barat, Agus Rikardo mengatakan, gaji aparatur desa yang belum dibayarkan itu bukan hanya pada tahun 2023 saja.

Bahkan, sejak Oktober 2022 yang lalu gaji aparatur desa di Pesisir Barat juga belum dibayarkan.

"Gaji kami aparat Pekon dari bulan Oktober tahun 2022 hingga April tahun 2023 belum  dibayarkan oleh Pemda," ucapnya, Selasa (4/4/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved