Berita Lampung

Pelaku Perobohan Pagar Rumah Warga di Lampung Timur Ternyata Tetangga Sendiri, Begini Alasannya

Perobohan atau perusakan pagar rumah milik Mbah Sipan di Pekalongan, Lampung Timur ternyata dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/yogi wahyudi
Agus Taufik (43), oknum yang mengerahkan segerombolan orang untuk merobohkan pagar rumah Mbah Sipan, ternyata tinggal bertetangga, Rabu (5/4/2023) 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Perobohan atau perusakan pagar rumah milik Wasipan (72) atau yang akrab disapa Mbah Sipan, warga Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur ternyata dilakukan oleh tetangganya sendiri. 

Tetangganya tersebut yakni Agus Taufik (43) yang juga merupakan warga Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur

Saat dikonfirmasi, Agus Taufik atau yang akrab disapa Taufik membeberkan alasan melakukan perobohan pagar tembok milik Mbah Sipan.

"Itu bukan pengerusakan, tapi mengembalikkan seperti semula. Karena dari pertama saya beli dan statusnya sebagai jalan bersama, lalu terbit akte jual beli yang menerangkan jika itu berbatasan dengan jalan," katanya saat diwawancarai, Rabu (5/4/2023). 

Taufik merasa tidak terima dengan tembok atau pagar yang didirikan di depan rumahnya tersebut 

Baca juga: Pagar Rumah Dirusak oleh OTK, Warga Pekalongan Lampung Timur Lapor Polisi Minta Keadilan

"Jadi yang tidak saya terima itu, samping rumah saya dipagar dari ujung sampai ke ujung dan itu menutup akses. Jadi akhirnya kita tidak bisa beraktivitas lagi," ungkapnya. 

Lantaran tidak terima dengan bangunan pagar tembok tersebut, akhirnya Taufik merobohkan pagar rumah tersebut dengan mengerahkan orang. 

"Atas dasar itulah, saya mengerahkan orang sebanyak 15 hingga 20 orang untuk merobohkan pagar dan mengembalikan seperti semula," ujar Taufik. 

Ia juga menjelaskan, tembok tersebut dibangun oleh keluarga Mbah Sipan pada awal Juli 2022 lalu. 

"Itu dibangun sejak pertengahan tahun 2022, tanpa izin ke saya juga," jelasnya. 

Dia mengaku, telah melakukan itikad baik untuk menyelesaikan perselisihan terkait klaim Mbah Sipan terhadap tanah yang dianggap Taufik merupakan jalan bersama. 

"Dan kita sudah coba beritikad baik, menunggu pihak mereka mau sama-sama bisa menyelesaikan permasalah, dibongkar secara baik-baik, agar kita bisa beraktivitas lagi, bisa damai dengan tetangga khususnya pak Wasipan," paparnya. 

"Kita juga bahkan sudah hearing di DPRD Kabupaten Lampung Timur terkait hal ini, dan pak Camat minta untuk melakukan pendekatan secara kekeluargaan," sambungnya. 

Baca juga: Rumah Warga Pekalongan Lamtim Dirusak OTK, Polres Lampung Timur Segera Cek TKP dan Periksa Saksi

Menurutnya, sebelumnya saat ia membeli tanah tersebut, tanah yang diklaim Mbah Sipan sebagai pekarangan rumahnya merupakan jalan bersama. 

"Karena sebelum saya membeli tanah itu, ada perjanjian, ada akta jual beli dan menjelaskan jika itu jalan, bukan milik mereka. Sebenarnya ini adalah klaim sepihak," tambahnya. 

"Yang menjadi permasalahan itu, pagar tembok mereka itu menutupi pintu rumah saya. Bahkan ditutup, dipagar sampai habis dari depan hingga belakang," lanjutnya. 

Dirinya akan menerima pembangunan tembok tersebut, jika telah ada putusan pengadilan yang menerangkan jika tanah tersebut merupakan milik Mbah Sipan. 

"Saya akan tetap terima mereka membangun pagar tembok itu, asal ada putusan pengadilan yang menjelaskan jika jalan itu tanah mereka, jangan sepihak begini. Belum ada surat apapun, mereka memagar di depan rumah kami," sangkalnya. 

Kendati demikian, saat ditanyai terkait apakah dirinya akan melakukan pelaporan balik kepada Mbah Sipan, dirinya masih akan menunggu proses kepolisian.

"Terkait tindakan hukum, kita tunggu saja dari kepolisian," singkatnya. 

"Intinya kami cuma mengembalikan keadaan jalan tersebut seperti semula, agar kami tetap bisa beraktivitas. Karena sudah satu tahun menunggu," lanjut Taufik. 

Kendati demikian, dirinya menginginkan permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah bersama. 

"Biar masyarakat yang menilai sendiri, siapa yang benar dan siapa yang salah," tuturnya. 

"Kami tentu sangat ingin melakukan perdamaian, jadi ayo kita islah, berjabat tangan. Karena dengan adanya pagar itu, membuat kita merasa tidak nyaman bertetangga apalagi beraktivitas," pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved