Berita Lampung

Rumah Warga Pekalongan Lamtim Dirusak OTK, Polres Lampung Timur Segera Cek TKP dan Periksa Saksi

Polres Lampung Timur, Polda Lampung, akan segera melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah warga yang dirusak orang tidak dikenal (OTK)

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/yogi wahyudi
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menyatakan segera cek TKP dan periksa saksi kasus pengerusakan rumah warga oleh segerombolan OTK, Rabu (5/4/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polres Lampung Timur, Polda Lampung, akan segera melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah warga yang dirusak orang tidak dikenal (OTK).  

Hal tersebut dilakukan pasca pemilik rumah di Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur yang dirusak segerombolan orang yang tidak dikenal (OTK) melaporkan kejadian ke Polres Lampung Timur

Tak hanya itu, Satuan Reserse Kiriminal (Reskrim) Polres Lampung Timur juga akan segera melakukan pemeriksaan saksi dan juga pemanggilan terhadap terlapor. 

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (5/4/2023). 

Ia membenarkan, laporan yang dibuat korban pengerusakan pagar rumah tersebut. 

Baca juga: Pagar Rumah Dirusak oleh OTK, Warga Pekalongan Lampung Timur Lapor Polisi Minta Keadilan

"Benar, kita sudah terima laporan terkait kasus pengerusakan pagar rumah miliknya warga Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur itu," kata Iptu Johannes. 

Ia menjelaskan, selanjutnya pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. 

"Tentu kedepannya kita akan melakukan tindak lanjut proses Lidik," ungkapnya. 

Selain itu, pihaknya juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi.

"Kita juga nanti akan melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait pengerusakan tersebut,"

Kemudian, saat ditanyai terkait adanya pelaku atau dalang dari pengerusakan pagar rumah tersebut, dirinya masih belum bisa menyimpulkan. 

"Terlalu cepat itu, tapi yang pasti akan kita lakukan proses cek TKP dan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu," pungkasnya. 

Baca juga: Ratusan Warga Mengadang Pasukan Patroli Pengamanan Usai Pengerusakan PT GAJ Lampung Tengah

Hal senada juga disampaikan Kanit Resum Reskrim Polres Lampung Timur, Aipda Arif D saat ditemui, Rabu (5/4/2033). 

Dia mengatakan, akan melakukan tindak lanjut dari laporan tersebut. 

"Sudah kita terima berkasnya dan sedang kita tindaklanjuti," kata Aipda Arif. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved