Ungkap Kasus Polda Lampung
Polisi Sita Senpi Rakitan dari Tersangka Pencurian Sapi di Tulangbawang Lampung
Polda Lampung berhasil menangkap Kodri pelaku pencurian sapi di Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung berhasil menangkap Kodri pelaku pencurian sapi di Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Ali Muhaidori, mengatakan, polisi saat menangkap pelaku menemukan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver silver.
Selain itu polisi juga mengamankan enam amunisi, kaus hitam atau pakaian yang digunakan saat melakukan tindak pidana.
"Kami juga mengamankan satu celana panjang hitam atau pakaian yang digunakan pada saat melakukan tindak pidana," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (6/4/2023).
Menurutnya, Kodri melancarkan enam aksi pencurian di tiga kabupaten.
"Kabupaten Lampung Timur sebanyak tiga kali, Pesisir Barat sebanyak dua kali dan Tulangbawang sebanyak satu kali," kata Kompol Ali Muhaidori.
Berdasarkan alat bukti sah dan dengan didukung barang bukti yang didapat oleh penyidik, pelaku utama pencurian dengan pemberatan kini ditahan di Rutan Polda Lampung.
Kodri juga dipersangkakan pasal 363 KUHP dan penyalahgunaan senjata api, amunisi atau bahan peledak yang dimaksud dalam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Jadi setelah kami lakukan pemeriksaan bahwa Kodri ini merupakan tersangka merupakan spesialis tindak pidana pencurian hewan ternak," kata Kompol Ali Muhaidori.
Ia mengatakan, pelaku ini melakukan tindak pidana tersebut dengan modus hewan disembelih di tempat lalu organ dalamnya ditinggalkan.
Baca juga: Pencuri Sengaja Eksekusi Sapi di Tengah Kebun Sawit Menggala Timur
"Jadi tersangka merupakan residivis kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2020 dengan vonis 1 tahun 4 bulan di PN Kalianda," kata Kompol Ali Muhaidori.
Eksekusi di Kebun Sawit
Polda Lampung berhasil mengamankan Kodri pelaku pencurian hewan ternak sapi di Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang.
Pelaku mengeksekusi sapi di tengah kebun sawit di Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang.
Kasubid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pelaku Kodri sengaja menyembelih atau memotong sapi tersebut di tengah kebun sawit di pinggir jalan lintas.
"Pelaku memotong dua ekor sapi berwarna putih tersebut pada Selasa (6/12022) sekitar pukul 05.30 WIB di tengah kebun sawit," kata Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (6/4/2023).
Ia mengatakan, korban Made tidak sadar ketika saat bangun tidur sapi sudah tidak ada lagi dikandang.
"Padahal rumah saya berjarak kurang lebih 20 meter dari kandang di Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang," kata AKBP Rahmad.
Ia mengatakan, korban langsung mencari dua sapinya tersebut hingga ke kandang sapi yang lainnya.
"Ternyata sudah tidak ditemukan juga dan pelapor minta bantuan saksi untuk mencari sapi tersebut," kata AKBP Rahmad.
Saat pencarian korban menemukan sapi miliknya telah dipotong di kebun sawit pinggir jalan lintas.
"Pada saat itu korban mengikuti jejak kaki sapi tersebut, dan berhasil ditemukan usus dan organ dalam sapi. Karena sapi tersebut sudah bekas dipotong di kebun sawit pinggir jalan lintas," kata AKBP Rahmad.
Polisi berhasil menangkap pelaku pada Senin (3/4/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Kami telah berhasil mengamankannya di wilayah hukum Tanjung Bintang Lampung Selatan," kata AKBP Rahmad.
Saat diamankan pelaku Kodri mengaku telah melakukan pencurian hewan ternak di beberapa tempat secara bersama-sama.
Pelaku lainnya yang ikut serta dalam pencurian sapi ialah Darmin, yang kini sudah diamankan di Polres Lampung Timur.
Pelaku lainnya Agus Purnomo diamankan Polres Lampung Timur, dan kini terdapat tiga orang yang masuk DPO, di antaranya Edi Tegal, Iir Tegal Sari dan Feri.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Bawa Motor Curian ke Penadah di Sekampung Udik Lampung Timur |
![]() |
---|
Polda Lampung Tangkap Pelaku Curanmor saat di Kamar Bareng Pacarnya |
![]() |
---|
Polda Lampung Jaring Residivis Penadah Handphone di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Pencuri Sengaja Eksekusi Sapi di Tengah Kebun Sawit Menggala Timur |
![]() |
---|
Polda Lampung Ungkap Kasus Pencurian Sapi, Penadahan HP hingga Curanmor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.