Polres Lampung Utara

Jajaran Polda Lampung Ciduk Kakek 60 Tahun, Tersangka Pura-Pura Numpang Lalu Larikan Motor Korban

Kakek inisial HN (60) warga Desa Negara Tulang Bawang, Bunga Mayang, Lampung Utara bawa kabur motor korban dengan modus menumpang.

|
Istimewa
BB motor Revo yang digasak seorang kakek di Lampung Utara 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Alih-alih berterimakasih setelah mendapat tumpangan, seorang kakek inisial HN (60) warga Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, malah membawa kabur motor korbannya.

Akal bulus aki-aki itu akhirnya terkuak dan berhasil dibekuk petugas Polsek Bunga Mayang, Polres Lampung Utara, Polda Lampung.

Akibat perbuatannya, Polsek abunga Mayang, Polres Lampung Utara, Pulsa Lampung bakal mengganjar HN dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

"Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/4/2023) pukul 07.15 WIB di jalan umum Desa Negara Tulang Bawang, korbannya Yuli Aria Melati (17)," ungkap Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Jumat (7/4/2023).

Adeka mengatakan, pelaku kini telah ditangkap tidak berapa lama setelah kejadian di area perkebunan tebu Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bunga Mayang, Kamis (6/4/2023).

Kronologi kejadian bermula pagi itu korban Yuli mengendarai motor Honda Revo Absolute hendak berangkat ke sekolah.

Baca juga: Karena Aksi Heroik Korbannya, Pelaku Penjambretan Berhasil Diringkus Jajaran Polda Lampung

Baca juga: Jelang Lebaran, Satlantas Polres Lamteng Polda Lampung Pantau Perbaikan Jalinteng Sumatera

Di tengah jalan HN memberhentikan kendaraan korban dan meminta tumpangan.

Namun kepada korban, pelaku berkata agar dirinya saja yang mengendarai kendaraan dengan alasan jalan jelek takut jatuh. 

Di tengah perjalanan pelaku menjatuhkan salah satu sendal yang dipakainya.

Kemudian kendaraan berhenti dan pelaku meminta korban untuk mengambil.

"Saat korban menuruti permintaan pelaku untuk mengambil sendal, pelaku membawa kabur sepeda motor," bebernya.

Refleks korban berteriak maling dan membuat warga sekitar datang dan mengejar pelaku.

Petugas yang mendapat laporan dari masyarakat langsung ke TKP kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya sekitar pukul 08.00 WIB di area perkebunan tebu berikut mengamankan sepeda motor milik korban.

"Saat ini HN tengah diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nekatnya itu," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved