Polres Lampung Timur
Warga Tanggamus Diringkus Polres Lampung Timur Polda Lampung Karena Edarkan Sabu
Warga Tanggamus harus berurusan dengan Polres Lampung Timur, Polda Lampung, karena kedapatan mengedarkan sabu di wilayah itu.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Warga Tanggamus harus berurusan dengan Polres Lampung Timur, Polda Lampung, karena kedapatan mengedarkan sabu di wilayah itu.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri menjelaskan, pemuda berinisial GM (24) itu merupakan warga Desa Sinar Harapan, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.
"Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mengedarkan narkoba," terang Rizal, Jumat (7/4/2023).
Lalu pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Kamis (6/4/2023) sekira pukul 21.00 WIB di Desa Raja Basa Lama 1, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Dari hasil penangkapan, pihaknya melakukan penggeledahan badan serta tempat dan ditemukan barang bukti plastik klip bening berisi sabu seberat 0,21 gram.
Baca juga: Kantongi Sabu di Saku Celana, 2 IRT Diamankan Satresnarkoba Polres Lamteng Polda Lampung
Baca juga: Pura-Pura Numpang, Kakek 60 Tahun Bawa Kabur Motor Korban sebelum Diringkus Jajaran Polda Lampung
Berikut alat hisap dan 2 korek api gas. Setelah dilakukan diperiksa diakui barang tersebut milik tersangka.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut," ucapnya
Tersangka bakal dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang -Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id)
Duka untuk Affan, Polres Lampung Timur Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Doa Bersama |
![]() |
---|
Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Terima Audiensi PWI, Media Punya Peran Penting |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ungkap Tiga Kasus Curas, Satu Disertai Tindak Asusila |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lamtim Bantu Evakuasi Mobil Terperosok di Ledeng Desa Jojog Pekalongan |
![]() |
---|
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Penambang Pasir Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.