Berita Lampung

Antar Ibunya ke Pasar, Remaja 16 Tahun Asal Tanggamus Lampung Jadi Korban Curanmor

Pemuda berusia 20 tahun berinisial DB diamankan oleh Tekab 308 Polsek Wonosobo Polres Tanggamus Polda Lampung karena telibat pencurian sepeda motor.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Tanggamus
Pelaku DB dan barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tekab 308 Polsek Wonosobo Polres Tanggamus Polda Lampung setelah curi sepeda motor Honda Beat nopol BE 3604 ZF. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Pemuda berusia 20 tahun berinisial DB asal Kecamatan Wonosobo Tanggamus, Lampung diamankan oleh Tekab 308 Polsek Wonosobo Polres Tanggamus Polda Lampung

Tekab 308 Polsek Wonosobo Polres Tanggamus Polda Lampung menangkap DB karena menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Selain mengamankan pelaku DB, Tekab 308 Polsek Wonosobo Polres Tanggamus Polda Lampung juga masih mengejar tiga orang rekannya yang terlibat pencurian kendaraan bermotor.

Pelaku dan tiga orang lainnya terlibat pencurian  di Pasar Wonosobo pada, 5 Februari 2023 dan berhasil menggasak motor merek Honda Beat dengan nopol BE 3604 ZF.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Polda Lampung Iptu Juniko mengatakan, pelaku teridentifikasi melakukan curanmor berdasarkan keterangan dari saksi dan korban.

Dugaan itu juga dikuatkan dengan adanya barang bukti yang ditemukan, sehingga dilakukan pengejaran terhadap pelaku. 

"Pelaku berhasil ditangkap saat berada di Pekon Balak Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Kamis 6 April 2023," kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Minggu (9/4/2023). 

Dalam penangkapan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti curian berupa sepeda motor merek Honda Beat Nopol BE 3604 ZF. 

Motor tersebut milik seorang remaja berinisial RP (16) warga Kecamatan Wonosobo Tanggamus, Lampung. 

"Selain mengamankan sepeda motor dari tersangka, dari korban juga diamankan BPKB dan STNK Honda Beat BE 3604 ZF yang diserahkan saat korban melapor," kata Juniko.

Iptu Juniko juga menjelaskan kronologi kejadian kasus curanmor yang terjadi pada 5 Februari 2023 sekitar pukul 16.45 WIB. 

Kejadian bermula saat korban sedang mengantar ibunya ke Pasar Wonosobo menggunakan sepeda motor

Kemudian, sepeda motor tersebut korban parkiran di depan sebuah ruko di daerah pasar Wonosobo. 

Selanjutnya, korban duduk tidak jauh dari sepeda motor kurang lebih jaraknya sekitar 5 meter dari sepeda motornya.

Tak selang berapa lama datang dua sepeda motor yang dikendarai empat orang pelaku yang memarkirkan sepeda motor bersebelahan dengan motor korban. 

Dua orang pengendara sepeda motor yang baru datang itu duduk di atas motor milik korban sehingga menutupi pandangannya. 

Dalam tempo kurang lebih selama 10 menit korban sudah tidak lagi melihat sepeda motornya di tempatnya semula. 

"Setelah menyadari terjadinya curanmor dan mengingat wajah pelaku, sehingga korban melapor ke Polsek Wonosobo," jelasnya. 

Atas peristiwa curanmor yang dialami, ditaksir korban menelan kerugian hingga Rp 12 juta. 

Iptu Juniko membeberkan, dari keterangan pelaku dalam aksinya pelaku bersama rekannya memiliki peran masing-masing. 

Untuk pelaku berinisial DB berperan menghalangi pandangan dan dua lainnya mengalihkan perhatian korban. 

Sedangkan untuk satu orang rekan pelaku lainnya bertugas untuk membobol kunci motor korban atau berperan sebagai eksekutor. 

"Pengakuan sementara pelaku DB menutupi pandangan dan juga membawa kabur motor korban," katanya. 

Iptu Juniko menambahkan, untuk tiga rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. 

Kemudian, untuk tiga rekannya tersebut telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebab sudah meninggalkan Kecamatan Wonosobo Tanggamus, Lampung. 

"Atas perbuatannya, tersangka DB dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," kata Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Polda Lampung Iptu Juniko. 

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved