Wawancara Eksklusif
Bekas Luka Jadi Petunjuk Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Suami Racuni Istri
Dua petunjuk menjadi awal dari terbongkarnya kasus pembunuhan seorang suami, BP (28), kepada istrinya, SI (30), warga Kabupaten Tulangbawang.
Penulis: Candra Wijaya | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Dua petunjuk menjadi awal dari terbongkarnya kasus pembunuhan seorang suami, BP (28), kepada istrinya, SI (30), warga Kabupaten Tulangbawang.
Diketahui, BP (28), seorang suami di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Rawa Jitu Timur, Tulangbawang, Lampung ditangkap polisi setelah tega membunuh sang istri dengan menggunakan racun putas.
Motif keji suami di Tulangbawang Lampung habisi sang istri dengan racun akhirnya terungkap.
Diketahui, BP ternyata menghamili adik iparnya.
Seperti apa pula motif dan modus BP melakukan pembunuhan terhadap istrinya?
Baca juga: Polisi Bakal Autopsi Ulang Jenazah Istri yang Tewas Diracun Suami Gegara Mau Nikahi Adik Ipar
Berikut wawancara eksklusif Tribunlampung.co.id dengan Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen secara daring melalui aplikasi Zoom.
Apakah benar motif pembunuhan berencana ini karena asmara atau ada motif lain?
Berdasarkan hasil penyelidikan tim Polres Tulangbawang dan dari pemeriksaan sejumlah saksi, kami menyimpulkan bahwa motif kejahatan ini adalah murni terkait asmara.
Di mana, tersangka meminta izin kepada korban untuk menikah lagi dengan adik kandung korban.
Keinginan tersangka menikahi adik korban karena tersangka menginginkan seorang anak berjenis kelamin laki-laki.
Selama ini, antara korban dan tersangka memang sudah memiliki anak, namun berjenis kelamin perempuan.
Namun, korban seketika menolak permintaan tersebut.
Maka, timbul sakit hati tersangka, sehingga menimbulkan niat jahat untuk melakukan pembunuhan terhadap istrinya.
Seperti apa kronologi terungkapnya pembunuhan ini?
Peristiwa terjadi pada 16 Maret 2023.
Korwil Astra Group Lampung Nurul Fadil Bicara soal Kampung Berseri Astra |
![]() |
---|
Bincang dengan Kepala BPTD Kelas II Lampung Jonter Sitohang, Menuju Zero ODOL |
![]() |
---|
Pakar Hukum Unila Sebut Pemisahan Pemilu Rancu dan Membingungkan |
![]() |
---|
Hamartoni Ahadis Usung Program Puskesmas Mider di Lampung Utara |
![]() |
---|
Rektor Itera Sebut Panen Padi Bisa 3 Kali Setahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.