Berita Lampung
Perangkat Desa di Pesbar Lampung Ancam Mogok Kerja Bila Gaji Tak Dibayar
Perangkat Desa Pesisir Barat Lampung mengancam akan mogok kerja jika gaji mereka tidak dibayarkan, Senin (10/4/2023).
Penulis: saidal arif | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Perangkat Desa Pesisir Barat Lampung mengancam akan mogok kerja jika gaji mereka tidak dibayarkan, Senin (10/4/2023).
Hal tersebut diungkapkan oleh Imron saat berorasi di depan kantor Pemkab Pesisir Barat.
"Kami perangkat desa datang ke sini untuk menuntut hak kami, gaji kami sejak Oktober 2022 sampai sekarang kenapa belum dibayarkan," ungkap Kordinator aksi tersebut.
"Jika gaji kami tidak juga ada kejelasan kapan dibayar, kami seluruh perangkat desa Pesisir Barat akan mogok kerja," tegasnya.
Selain itu dirinya juga mempertanyakan kenapa pihak Pemkab Pesisir Barat tidak mau menemui masa aksi.
Bukankah kata dia, Bupati selaku pimpinan wajib hadir untuk menyelesaikan permasalah tersebut.
"Namun kenapa hari ini Bupati malah pergi meninggalkan Pesisir Barat," tanya dia.
Baca juga: Belum Digaji Selama 6 Bulan, Perangkat Desa di Pesisir Barat Lampung Gelar Aksi Damai
Baca juga: DPRD Pesisir Barat Lampung Minta Pemkab Segera Bayarkan Gaji Perangkat Desa
Dikarenakan Bupati Agus Istiqlal tidak berada ditempat, Korlap aksi kemudian memutuskan untuk menemui Sekretaris Daerah.
Sebanyak 10 orang perwakilan perangkat desa dari kecamatan masing-masing menemui sekda untuk bernegosiasi.
Massa i juga mengancam jika dalam negosiasi tersebut tidak ada kejelasan kapan gaji mereka dibayarkan, mereka akan terus bertahan di lokasi sampai ada jawaban pasti.
Sebelumnya, ratusan Perangkat Desa di Pesisir Barat Lampung menggelar aksi damai di depan Kantor pemerintah setempat, Senin (10/4/2023).
Aksi damai tersebut dilakukan untuk menuntut hak mereka atas pembayaran gaji yang belum dibayarkan sejak Oktober 2022.
Massa yang tergabung dalam Persatuan perangkat desa (PPDI) Pesisir Barat itu mendesak agar Pemerintah Pesisir Barat segera melunasi gaji mereka yang tersendat selama enam bulan.
"Dari bulan Oktober 2022 hingga saat ini hak kami belum terbayarkan, sementara kewajiban kami melakukan pelayanan kepada masyarakat sudah kami lakukan," ucap Kordinator Aksi, Insan Sukri dalam orasinya.
Dikatakannya, para perangkat desa yang ada di Pesisir Barat merasa sudah di zolimi oleh Pemerintah Pesisir Barat.
Sebab, hingga saat tidak ada kejelasan kapan gaji mereka akan dibayarkan, terlebih sebentar lagi akan menghadapi momen Lebaran.
Sementara, dalam Peraturan Menteri Dalam Negri No 67 menyebutkan bahwa gaji atau insentif perangkat desa harus dianggarkan setiap bulan.
"Kami menggelar aksi untuk menuntut hak kami, jerih payah dan keringat kami untuk dibayarkan," tegasnya.
Sambil membawa sepanduk tuntutan para perangkat desa itu terus meminta agar tuntutan mereka dikabulkan.
Ketegangan sempat terjadi, saat massa ingin bertemu langsung dengan Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal.
Namun justru tuntutan mereka itu langsung di sambut oleh Kasat Pol PP Pesisir Barat, Cahyadi Muiz.
Ia mengatakan saat ini Bupati sedang tidak berada di tempat dan sedang dinas luar.
Cahyadi menawarkan massa aksi menemui sekretaris daerah saja untuk membahas permasalahan tersebut.
"Kami minta Bupati Pesisir Barat yang terhormat menemui kami langsung d isini, jangan cuma waktu kampanye saja," ucap Agus Rikardo, Ketua PPDI Pesisir Barat.
"Jika memang harus Sekda, kami minta dia yang datang menemui kami di sini agar semua masa bisa mendengar apa yang disampaikan, bukan perwakilan," sambungnya.
Ketegangan terus berlanjut saat massa sempat memaksa untuk masuk ke kompleks perkantoran Pemkab esisir Barat.
Namun, langkah mereka dihentikan petugas Pol PP Pesisir Barat.
Massa aksi juga sempat tidak menerima dengan ucapan Kasat Pol PP yang mengatakan seolah-olah masa melakukan tindakan anarkistis.
"Bapak Kasat Pol PP jangan memprovokasi kami dengan ucapan anarkis, tidak ada kami yang melakukan tindakan anarkis," ucap Imron, seorang korlap aksi.
"Kami ini perangkat desa yang setiap hari selalu melayani masyarakat dan menyelesaikan persoalan masyarakat tidak mungkin kami akan melakukan tindakan melawan hukum," lanjutnya.
Masa aksi juga mengutarakan kekecewaan nya terhadap Bupati Agus Istiqlal.
Sebab saat masyarakat menyampaikan aspirasinya untuk menuntut gaji mereka dibayarkan, tapi justru mangkir dengan alasan Dinas luar.
"Kami sangat kecewa dengan tidak hadirnya Bupati saat kami menuntut hak kami," tutupnya.
( Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
Gempa Bumi 5,0 Magnitudo di Lampung Utara Tak Berpotensi Tsunami |
![]() |
---|
MPBI Lampung Tuntut Pemerintah Hapus Outsourcing hingga Tolak Upah Murah |
![]() |
---|
Forkopimda Lampung Tengah Tinjau Perbaikan Jalan di Gunung Sugih-Kota Gajah |
![]() |
---|
Bayi Laki-Laki yang Ditemukan di Punggur Lampung Tengah, Kini Dalam Penanganan Dinas Sosial |
![]() |
---|
Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Rp 2 M Satpol PP Lamsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.