Berita Lampung

Disdukcapil Metro Lampung Buka Pelayanan Data Kependudukan Hingga 18 April

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Lampung tetap membuka pelayanan terkait data kependudukan

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: soni
Tribun Lampung/ MUhammad Humam Ghiffary
Pelayanan di Disdukcapil Metro, Lampung, Selasa (11/4/2023). 

"Jadi pelayanan secara daring ini agar pelayanannya bisa melalui rumah dulu, baru kemudian nanti ke Kantor Disdukcapil untuk dilakukan pelayanan lanjutan," ujarnya.

Dia mengatakan, pelayanan tersebut sudah dilakukan sejak pandemi covid 19 melanda.

Akan tetapi, sampai saat ini masih dilakukan pelayanan secara daring agar masyarakat bisa dengan mudah mengajukan layanan administrasi.

"Ini sejak Covid 19 sudah diberlakukan, tetapi sampai saat ini masih diberlakukan agar pelayanan lebih mudah," tuturnya.

Syaripuddin mengungkapkan, pelayanan secara daring tersebut dapat dilakukan melalui beberapa cara.

Yaitu dapat melalui pelayanan website, pelayanan aplikasi google playstore Dukcapil Kota Metro dalam Genggaman, dan pelayanan WhatsApp.

"Pelayanan itu bisa dilakukan beberapa cara melalui cara, jadi masyarakat bisa memilih ingin melakukan pelayanan melalui mana," ungkapnya.

Syaripuddin menjelaskan, masyarakat dapat mengajukan keluhan melalui daring terlebih dahulu.

Lalu kemudian setelah menghubungi melalui daring, kemudian apabila setelah dikonfirmasi oleh pihak Disdukcapil baru kemudian ke Kantor Disdukcapil.

"Jadi hubungi melalui online dulu, baru kemudian apabila sudah dikonfirmasi oleh pihak Disdukcapil baru kemudian ke kantor untuk bawa kelengkapannya," bebernya.

Syaripuddin menjelaskan terdapat beberapa tipe pelayanan administrasi melalui WhatsApp.

Yaitu pelayanan pendaftaran penduduk yang meliputi kepindahan atau kedatangan di E-KTP, KK, dan KIA.

Setelah itu pelayanan pencatatan sipil yang meliputi Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

Selain itu, pelayanan pengaduan mengenai KTP dan NIK yang bermasalah.

"Jadi nanti untuk pelayanan melalui WhatsApp dibagi menjadi 3 pelayanan," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved