Berita Lampung

Sering Gelar Pesta Narkoba, Dua Pemuda Asal Tanggamus Lampung Ditangkap Polisi

Dua pemuda asal Tanggamus, Lampung, ditangkap Polsek Wonosobo Polres Tanggamus, Polda Lampung, akibat penyalahgunaan narkoba. 

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Humas Polres Tanggamus
Barang bukti narkoba yang diamankan dari dua pemuda di Tanggamus saat dilakukan penangkapan, pada Minggu (9/4/2023), jam 02.00 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Dua pemuda asal Tanggamus, Lampung, ditangkap Polsek Wonosobo Polres Tanggamus, Polda Lampung, akibat penyalahgunaan narkoba

Dua pemuda asal Tanggamus, Lampung, yang ditangkap Polsek Wonosobo berinisial AS (28) dan KA (23) yang merupakan warga Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus, Lampung

Iptu Juniko, Kapolsek Wonosobo mengatakan, kedua pemuda tersebut ditangkap atas dasar laporan dari masyarakat. 

Laporan yang disampaikan dari masyarakat itu berisi bahwa di sebuah rumah sering dijadikan tempat berpesta sabu oleh pelaku. 

"Kedua terduga pelaku ditangkap pada hari Minggu, sekitar pukul 02.00 WIB, usai pesta sabu di salah satu rumah di Pekon Kalirejo, Wonosobo," kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Selasa (11/4/2023). 

Baca juga: Polsek Seputih Banyak Polda Lampung Tangkap 2 Pemuda karena Narkoba

Dalam penangkapan itu, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti dari pelaku penyalahgunaan sabu tersebut. 

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa plastik tupperware warna merah putih berisi dua alat hisap sabu.

Selanjutnya, terdapat tiga plastik klip kecil yang didalamnya terdapat Kristal putih diduga sabu, empat jarum dari kertas rokok.

Kemudian terdapat dua skop, dua kaca pirek terdapat sisa pakai, lima sedotan, lima korek gas, dan dua handphone.

Diketahui juga salah seorang pelaku penyalahgunaan narkoba ini berprofesi sebagi sopir. 

Pelaku mengaku, menggunakan sabu untuk meningkatkan staminanya saat bekerja. 

"Barang bukti diamankan saat penggeledahan berada di ruang tamu di TKP rumah yang kami lakukan penggerebekan," kata dia. 

Iptu Juniko menambahkan, untuk penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Tanggamus Polda Lampung. 

Baca juga: Dalam Sehari, Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung Ungkap 3 Kasus Narkoba

Sementara itu, menurut keterangan dari Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Polda Lampung AKP Deddy Wahyudi , pihaknya telah menerima pelimpahan kedua pelaku. 

Ia menambahkan, saat ini kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu masih dalam proses pemeriksaan oleh pihaknya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved