Terduga Teroris Ditangkap di Lampung

Lokasi Teroris Digerebek Densus 88 di Umbul Way Kiri Hutan Lindung Register 22 Lampung

Densus 88 Anti Teror menggerebek kelompok teroris di hutan lindung Register 22 Lampung tepatnya di Umbul Way Kiri.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Anggota Densus 88 bersiaga di Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Pringsewu dalam operasi penggerebekan teroris di Umbul Way Kiri hutan lindung Register 22. 

Tribunlampung.co.id - Densus 88 Antiteror menggerebek kelompok teroris di hutan lindung Register 22 Lampung.

Hutan lindung Register 22 Lampung wilayahnya berada di dua kabupaten yakni Lampung Tengah dan Pringsewu

Sedangkan lokasi tepat penggerebekan teroris oleh Densus 88 berada di Umbul Way Kiri Register 22.

Berdasarkan informasi yang didapat Tribun Lampung, mulanya anggota Densus 88 masuk ke lokasi tersebut dari Lampung Tengah

Anggota Densus 88 berada di Kampung Sendang Baru Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah untuk koordinasi penggerebekan.

Setelah melakukan penggerebekan, anggota Densus 88 membawa satu jenazah dan langsung dinaikan ambulans dibawa ke arah Bandar Lampung

Baca juga: Satu Anggota Densus 88 Terluka Dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek Lampung dari RS Mitra Husada Pringsewu

Jalur keluar untuk evakuasi jenazah teroris dari Umbul Way Kiri Register 22 melalui Pekon (Desa) Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu.

Untuk satu jenazah teroris yang tewas seorang laki-laki paruh baya dan sudah dua tahun tinggal di Umbul Way Kiri.

Jika dari Lampung Tengah, lokasi Umbul Way Kiri melewati Umbul Panggrong yang berbatasan dengan Kecamatan Sendang Agung.

Anggota Densus 88 yang melakukan penggerebekan diperkirakan jumlahnya sampai puluhan. 

Mereka terbagi di dua lokasi yakni di jalur masuk dari Lampung Tengah dan Pringsewu.

Sementara ini informasi yang didapat ada dua teroris yang meninggal dunia.

Serta dapat dipastikan satu anggota Densus 88 tertembak. 

Anggota Densus 88 Terluka Dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek

Anggota Densus 88 yang mengalami luka tembak dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek di Bandar Lampung.

Rujukan anggota Densus 88 yang tertembak tersebut diberangkatkan pukul 03.45 WIB, Kamis (134/2024).

Proses rujukan anggota Densus 88 yang terluka dengan menggunakan mobil ambulans RS Mitra Husada, Pringsewu dan disertai pengawalan dari pihak kepolisian Polda Lampung.

Setelah sebelumnya dilakukan perawatan di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu, Lampung.

Dalam perawatan di Rumah Sakit Mitra Husada yang dilakukan selama dua jam secara intensif.

Dengan kondisi cukup baik dan mengalami luka tembak pada bagian pinggul.

Anggota tersebut terluka saat melakukan operasi penyergapan terhadap terduga teroris di Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Register 22, Pringsewu.

Baca juga: Densus 88 Antiteror Polri Gerebek Kelompok Teroris di Lampung Tengah dan Pringsewu

Dalam penyergapan tersebut, dua terduga teroris diketahui tewas dalam baku tembak.

Dalam pantauan di RS Mitra Husada, terdapat kepolisian dari Polres Pringsewu dan Polda Lampung yang bersiaga.

Saat Tribun Lampung telah mengkonfirmasi peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved