Kekerasan Pemandu Lagu di Sumatera Barat

Pemandu Lagu di Sumatera Barat Jadi Korban Kekerasan, Bupati Turun Tangan

Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar memerintahkan adanya pendampingan pemandu lagu yang jadi korban kekerasan.

|
Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com
Ilustrasi video asusila. Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat memerintahkan agar dinas sosial bergerak mendampingi korban kekerasan. 

Tribunlampung.co.id, Sumatera Barat - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat Rusma Yul Anwar memerintahkan adanya pendampingan pemandu lagu yang jadi korban kekerasan.

Imbas dari video viral yang menampilkan pemandu lagu jadi korban kekerasan warga setempat menarik perhatian Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat memerintahkan agar dinas sosial bergerak mendampingi korban kekerasan dalam video tersebut. 

"Saya sudah perintahkan dinas sosial untuk mengunjungi rumah korban. Itu masa depannya yang harus kita pikirkan, sementara tuduhan belum bisa dibuktikan," ujar Rusma kepada TribunPadang.com, Selasa (11/4/2023) malam.

Selain itu, jika merambat ke ranah hukum, ia juga meminta dinas sosial mendampingi korban.

Baca juga: Viral Pemandu Lagu di Sumatera Barat Alami Kekerasan dari Warga

Ia mengaku kasihan dengan yang terjadi kepada perempuan itu.

Sebab, perempuan yang diduga pemandu lagu tersebut masih berusia 19 tahun.

"Dia masih punya masa depan yang panjang, tidak mungkin diperlakukan dengan cara sepihak seperti itu," katanya.

Ia pun menyebut jika tindakan sejumlah warga kepada perempuan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena main hakim sendiri.

Harusnya, kata dia, warga berpikir bahwa apa yang dilakukan perempuan atau korban itu belum tentu seperti yang diduga.

Lanjutnya, kalau memang ada kesalahan yang dibuat korban, harusnya bisa dilakukan pembinaan atau bisa dikembalikan ke orang tuanya.

"Atau misalnya, menginformasikan kepada pihak yang berwajib, tidak main sendiri," ujar Bupati.

Di satu sisi, menjatuhkan hukuman seperti yang dilakukan warga itu disebut mempermalukan, apalagi juga direkam video.

"Kalau sudah seperti itu, dipertontonkan ke orang banyak, sayang masa depannya, makanya kita minta untuk diusut tuntas," imbuhnya.

"Kami minta Polres dan Pol PP untuk mengusut itu, itu kan caranya kan tidak manusiawi," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan memang memberikan imbauan terkait kekhusyukan umat muslim menjalankan ibadah di Bulan Ramadan.

Terhadap hal-hal yang mengganggu ibadah umat muslim, pihaknya meminta untuk dihentikan dulu.

Video Viral 

Viral video perempuan pemandu lagu alami kekerasan dari sejumlah orang di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Video berisi kekerasan pada perempuan pemandu lagu itu diunggah oleh akun Instagram @info_padang24 pada Selasa (11/4/2023).

Dalam video tersebut, tampak warga tidak terima jika hiburan malam tempat para pemandu lagu beroperasi saat bulan Ramadan.

Baju korban dibuka paksa dan juga tampak diseret ke bibir pantai.

Padahal, korban sempat mengatakan bahwa tidak melakukan apa-apa.

Dalam keterangannya disebutkan peristiwa ini terjadi pada Sabtu (8/4/20234) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Terkait masalah ini, korban sudah datang membuat laporan. Cuma kita masih proses untuk melihat bagaimana tindak lanjutnya," kata Kapolsek Lengayang, Iptu Gusmanto, Selasa (11/4/2023).

Gusmanto menjelaskan terkait permasalahan ini belum jelas pokok permasalahan.

"Kemarin baru melapor korban ini. Sebenarnya permasalahan ini sudah selesai awalnya, tetapi karena videonya viral dan keluarga tidak nyaman," kata Gusmanto.

Pihaknya tetap melakukan proses terhadap laporan ini dan akan berkoordinasi dengan pihak Polres Pesisir Selatan.

"Baru itu informasinya. Mungkin warga sudah jenuh, karena kafe buka pada malam hari," kata Gusmanto.

Gusmanto mencari kenapa warga bisa sampai main hakim sendiri.

"Tidak mungkin warga langsung mengamuk saja. Tetapi karena warga ramai, dan adanya aksi yang berlebihan sehingga tidak dapat dikendalikan," ujarnya.

Gusmanto akan melakukan pemeriksaan awal dan nantinya akan ditindaklanjuti ke Polres Pesisir Selatan.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com

( Tribunlampung.co.id / TribunPadang.com )

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved