Viral TikTokers Kritik Lampung

Bima Dilindungi Pemerintah Australia Usai Kritik Jalanan di Lampung

Bima mendapatkan perlindungan melalui visa protector setelah dilaporka ke polisi karena mengkritik Lampung.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Bima Yudho Saputro dilindungi Australia setelah ada pihak yang melaporkannya terkait penyampaian kritik untuk kondisi Lampung. 

Tribunlampung.co.id - Bima Yudho Saputro yang mengkritik kondisi di Lampung mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Australia. 

Untuk mendapatkan perlindungan tersebut Bima Yudho Saputro mengajukannya ke  pemerintah Australia usai kritikan ke pemerintah di Lampung disampaikan. 

Permintaan perlindungan di Australia dilakukannya setelah ada yang melaporkan ke polisi akibat cara mengkritik Bima Yudho Saputro untuk kondisi di Lampung dianggap mencemarkan nama baik. 

Atas hal tersebut Bima bisa saja mendapatkan Protection Visa.

Sebagai tambahan informasi, Protection Visa adalah visa yang digunakan untuk orang-orang mencari suaka di Australia.

Protection Visa memungkinkan seseorang untuk bisa tinggal di Australia sementara ataupun secara permanen.

Baca juga: Chef Arnold Ingin Review Jalanan di Lampung dan dr. Richard Lee Bela Bima

Pemilik Protection Visa juga berkesempatan mendapatkan layanan kesehatan yang selayaknya warna asli negara tersebut.

Bima Yudho Saputro saat ini memang tinggal di Australia saat ini. 

Sebelumnya Bima Yudho menyampaikan kritik kepada Pemerintah Provinsi Lampung.

Pemuda tersebut mengkritik Lampung tidak maju-maju karena infrastrukturnya yang terbatas.

Sosok Bima

Berikut sosok Bima Yudho Saputro, TikToker yang kini viral setelah kritik Pemerintah Lampung hingga punya Protection Visa di Australia.

Dikutip dari berbagai sumber, Bima Yudho Saputro saat ini berusia 20 tahun.

Bima Yudho Saputro berasal dari Desa Raman Utara Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Saat ini Bima Yudho Saputro tengah melanjutkan pendidikan tingginya di sebuah kampus yang berlokasi di Australia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved