Polres Lampung Timur
Curi Motor Korbannya Saat Cari Rumput, Pemuda 29 Tahun Dicokok Polsek Jabung Polda Lampung
Polsek Jabung, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, mencokok pelaku curat yang curi motor korbannya saat sedang mencari rumput.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polsek Jabung, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, mencokok pelaku curat yang curi motor korbannya saat sedang mencari rumput.
“Peristiwa curat terjadi pada Jumat (7/4/2023) pukul 10.00 WIB di sebuah perladangan Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur," ungkap Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Jabung Iptu Rudi, Minggu (16/4/2023).
Berawal saat korban memarkirkan motor untuk mencari rumput dan motor telah dikunci stang. Lalu sepeda motor ditinggalnya.
"Selesai mencari rumput, korban mendapati sepeda motor sudah hilang di tempat memarkirkan motor tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Jabung yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Kembali Bagikan Paket Sembako
Baca juga: Kapolres Lampung Tengah Polda Lampung Resmikan Musala Nurjanah di Komplek Cagar Budaya
Hingga akhirnya pada Sabtu (15/04/23), Tekab 308 Presisi Polsek Jabung berhasil menangkap pelaku JS (29) beserta barang bukti 1 unit motor.
"Pelaku juga warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur," terang Rizal.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jabung.
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id)
Duka untuk Affan, Polres Lampung Timur Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Doa Bersama |
![]() |
---|
Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Terima Audiensi PWI, Media Punya Peran Penting |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ungkap Tiga Kasus Curas, Satu Disertai Tindak Asusila |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lamtim Bantu Evakuasi Mobil Terperosok di Ledeng Desa Jojog Pekalongan |
![]() |
---|
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Penambang Pasir Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.