Pemilu 2024

KPU Tetapkan DPS Pemilu 2024 sebanyak 129.447, Tak Terdaftar Cek Online

KPU Kota Metro, Lampung, telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 sebanyak 129.447 pemilih.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribun Lampung / Humam
Anggota Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Metro, Lampung, Ahmad Fatoni saat ditemui Tribun Lampung pada Jumat (10/2/2023). 

Ketua KPU Metro, Lampung, Nurris Septa Pratama mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi-sosialiasi terkait penetapan Dapil di Kota setempat.

"KPU Kota Metro telah mempersiapkan pemilu 2024 dengan mengadakan sosialisasi-sosialisasi penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Metro pada Pemilu 2024 serta tahapannya," ujarnya.

Nurris mengungkapkan, setelah Hari Raya Idul Fitri, pihaknya akan mengumumkan calon legislatif tingkat Kota Metro kepada publik.

"Iya, Setelah hari raya akan diumumkan calon legislatif tingkat Kota Metro, selain itu, untuk daerah pemilihan (Dapil) sudah ditetapkan dan melalui uji publik," ungkapnya.

"Adapun calon legislatif Kota Metro tetap 25 caleg dari empat dapil," tambahnya.

Ia menuturkan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi dengan tujuan agar masyarakat bisa mengetahui informasi terkait pemilu dan memilih pemimpin yang diinginkan.

"Tentunya ini (sosialisasi) menjadi bagian penting dari proses pemilihan umum tahun 2024, diharapkan pemilu ini menghasilkan pemimpin yang diinginkan masyarakat," tuturnya.

Hal senada dikatakan Toni Wijaya, Anggota Komisioner Divisi Teknis KPU Metro, Lampung, memgatakan, penyusunan Dapil bertujuan untuk terciptanya kesetaraan suara, dan ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional.

"Ada prinsip dasar pada pemilihan umum yaitu penyusunan Dapil, dimaksudkan sebagai kesetaraan suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, profesionalisme, serta integritas wilayah berada dalam satu cakupan wilayah yang sama," kata Toni.

"Disini setiap dapil berhubungan langsung, jadi tidak meloncat, selain itu kohesivitas dan kesinambungan," imbuhnya.

Menurutnya, lanjut Toni, Pemilu merupakan suatu sarana integritas bangsa.

Selain itu, dirinya mengungkapkan, tiap partai politik menetapkan calon anggota legislatif untuk tiap dapil dengan jumlah yang sudah ditentukan oleh KPU Kota Metro, Lampung.

"Partai politik menetapkan calon anggota legislatif disetiap daerah pemilihan, Seperti hal ditetapkan Dapil Metro Pusat yakni dengan jumlah 8 kursi maka parpol menetapkan 8 caleg di Dapil tersebut," ungkap Toni.

"Dalam menentukan Dapil tersebut berdasarkan jumlah penduduk, bukan luas wilayah,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved