Advertorial
Periode Maret, Jasa Raharja Lampung Gelontorkan Dana Rp 15 Miliar untuk Santunan Korban Lakalantas
Langkah ini sebagai pelaksana jaminan perlindungan kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan pelaksana jaminan perlindungan lalu lintas jalan.
Dan tidak lupa untuk memastikan kondisi kendaraan yang digunakan, serta selalu taati peraturan lalu lintas.
Untuk pembayaran Pajak Kendaraan and SWDKLLJ masyarakat sudah dimudahkan dengan kanal-kanal pembayaran digital seperti E-Signal & E-Salam yang dapat di download melalui Playstore & Appstore.
Maupun dengan cara Konvensional seperti datang ke Samsat Induk, Samsat Gerai Mall, Samsat Keliling dan BUMDes yang telah bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.
Demikian rangkaian giat dan kinerja Jasa Raharja Lampung sampai dengan Maret Tahun 2023 dan persiapan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 1444 H.
Tujuannya selaras dengan program pemerintah yakni untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Indonesia bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, Jasa Raharja “Tepercaya Melayani Bangsa”. (*)
(Tribunlampung.co.id/Adv)