Polres Way Kanan
Ucok Diringkus Jajaran Polda Lampung Saat Akan Transaksi Sabu di Kampung Bumi Agung
Satresnarkoba Polres Way Kanan, Polda Lampung bersama unit reskrim Polsek Buay Bahuga meringkus Ucok, saat akan melakukan transaksi sabu.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Satresnarkoba Polres Way Kanan, Polda Lampung bersama unit reskrim Polsek Buay Bahuga meringkus Ucok, saat akan melakukan transaksi sabu di Kampung Bumi Agung Wates, Kecamatan Bahuga, Way Kanan, Kamis (13/4/2023).
Kapolres Way Kanan, Polda Lampung, AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatnarkoba AKP Sigit Barazili mengatakan, Ucok alias FH (33) berdomisili di Desa Sumber Asri, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten Oku Timur.
"Penangkapan pelaku berawal pada Kamis kemarin sekira pukul 15.30 WIB saat kami mendapat informasi dari masyarakat, akan ada peredaran gelap sabu di Kampung Bumi Agung Wates," jelas AKP Sigit, Minggu (16/4/2023).
Menindaklanjuti informasi tersebut petugas menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Saat di jalan Kampung Bumi Agung Wates, diduga pelaku hendak melakukan transaksi barang haram tersebut dan ketika petugas menghampirinya yang bersangkutan mencoba melarikan diri.
Baca juga: Sempat Mau Larikan Diri, DPO Curanmor Ditangkap Polres Tanggamus Polda Lampung
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Siap Laksankan Operasi Ketupat Krakatau 2023
"kemudian dengan kesigapan petugas berhasil mengamankan pelaku," paparnya.
Selain itu, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 0,37 gram.
Lalu 4 buah korek api gas, Handphone Realme warna biru beserta sim card telkomsel dan motor Supra Fit New tanpa nomor polisi.
Selanjutnya yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk proses lebih lanjut.
Ucok dapat dikenai Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
(Tribunlampung.co.id)
Antisipasi Pungli, Satreskrim Polres Way Kanan Patroli Hunting di Jalinsum |
![]() |
---|
Kapolsek Buay Bahuga Polda Lampung Monitoring MBG di SMP Al Hikmah Istiqomah |
![]() |
---|
Polisi Gelar GPM di Sangkaran Bhakti, Warga Antusias Sambut Beras Murah |
![]() |
---|
Terima Silaturahmi MWCNU, Kapolsek Banjit Sosialisasikan Layanan 110 |
![]() |
---|
Polres Way Kanan Cokok DPO Pelaku Curat Ruang Komputer Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.