Berita Lampung

Sempat Mau Larikan Diri, DPO Curanmor Ditangkap Polres Tanggamus Polda Lampung

DPO kasus curanmor di Masjid Pekon Kandang Besi Kecamatan Kota Agung Barat berhasil dibekuk oleh Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung. 

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
DPO kasus curanmor di Masjid Pekon Kandang Besi Kecamatan Kota Agung Barat berhasil dibekuk oleh Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung.  

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - DPO kasus curanmor di Masjid Pekon Kandang Besi Kecamatan Kota Agung Barat berhasil dibekuk oleh Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung

DPO kasus curanmor di Masjid Pekon Kandang Besi Kecamatan Kota Agung Barat yang berhasil dibekuk Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung berinisial RZ (22).

Kasatreskrim Polres Tanggamus Polda Lampung Iptu Hendra Safuan mengatakan, pelaku curanmor RZ merupakan warga dari Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Tanggamus, Lampung. 

"Pelaku ditangkap Jumat pagi 14 April 2023 sekitar pukul 08.00 WIB," ungkap Iptu Hendra Saputra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Minggu (16/4/2023). 

Atas penangkapan RZ, diketahui dirinya juga pernah melakukan curanmor di Kabupaten Pringsewu, Lampung. 

Baca juga: Polres Tanggamus Polda Lampung Siagakan Personel di Jalinbar Jalur Arus Mudik Lebaran 2023

Karena aksinya tersebut dirinya direkrut untuk melakukan aksi curanmor oleh pelaku yang telah diamankan terlebih dahulu. 

Iptu Hendra mengatakan, pelaku sebelumnya telah teridentifikasi tengah berada di jalan raya Pekon Didasari Kecamatan Wonosobo Tanggamus, Lampung.

Diketahui, pelaku saat itu tengah berusaha untuk melarikan diri bersama keluarganya. 

Atas kecepatan dari pihak kepolisian akhirnya pelaku curanmor itu berhasil dibekuk sebelum meninggalkan Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Iptu Hendra juga mengatakan, dari tangan RZ petugas turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksinya. 

"Pelaku RZ ini berperan sebagai pelaku yang membawa motor, ia kabur usai tersangka YG merupakan eksekutor yang ditangkap," kata Hendra. 

Dirinya juga menjelaskan, pelaku RZ diketahui terlibat dalam pencurian sepeda motor di Masjid Al Furqon Pekon Kandang Besi Kota Agung Barat Tanggamus, Lampung. 

Aksi curanmor yang dilakukan oleh RZ itu terjadi pada, Rabu 12 April 2023 bersama seorang rekannya berinisial YG yang terlebih dahulu telah diamankan.

Iptu Hendra Safuan menjelaskan, kejadian bermula saat korban memarkirkan motornya di bawah bedug Masjid. 

Saat itu korban hendak menjalankan Sholat Maghrib yang dilanjutkan dengan berdzikir bersama dengan jamaah lainnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved