Mudik Lebaran
Mulai Hari Ini Truk Dilarang Masuk Pelabuhan Bakauheni
Mulai Senin (17/4/2023), truk golongan VI hingga truk golongan IX tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Pelabuhan Bakauheni.
|
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menjelaskan, truk golongan VI hingga truk golongan IX dilarang menyeberang via Pelabuhan Bakauheni mulai hari ini, Senin (17/4/2023).
Pihaknya akan mengawal pemudik sepeda motor hingga ke perbatasan Bandar Lampung.
"Jadi, pengawalan itu tetap berlaku. Artinya kepada saudara-saudara saya yang nantinya melakukan arus mudik yang datang dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera, kita akan melakukan pengawalan secara estafet," tutur Edwin.
Setibanya di perbatasan Kota Bandar Lampung, pengawalan terhadap pemudik sepeda motor akan disambut oleh anggota Polresta Bandar Lampung untuk melanjutkan perjalanan.
Sehingga, pemudik pun merasa aman dan nyaman saat hendak pulang ke kampung halaman.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Mudik Lebaran
Selama Angkutan Lebaran 2025, Satu Juta Lebih Kendaraan Melintas di Tol Bakter Lampung Selatan |
![]() |
---|
Kecelakaan Selama Operasi Ketupat 2025 Didominasi Motor dan Bukan pada Puncak Arus Mudik |
![]() |
---|
Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Selama Operasi Ketupat 2025 Turun 26 Persen |
![]() |
---|
125 Ribu Pemudik Menyeberang ke Jawa H+6 Lebaran |
![]() |
---|
Jadi Tantangan PT KAI Divre IV, 60 Penumpang Tertinggal Kereta Selama Angkutan Lebaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.