Viral TikTokers Kritik Lampung

Keluarga Senang Kasus Tiktokers Bima Dihentikan Polda Lampung

Orangtua dari Bima Yudho (23), pemilik akun Tik Tok @awbimaxreborn atau Bima, dan membuat gempar media sosial, merasa senang

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: soni
Tribun Lampung / Yogi Wahyudi
 Keluarga Bima Senang Kasus Tiktokers Bima Dihentikan Polda Lampung 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Orangtua dari Bima Yudho (23), pemilik akun Tik Tok @awbimaxreborn atau Bima, dan membuat gempar media sosial, merasa senang lantaran kasus sang anak alias Bima, dihentikan oleh Polda Lampung

Keluarga Bima sangat merasa senang dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang turut membela sang anak. 

Hal ini dibenarkan sang ayah, Juliman saat diwawancarai melalui telepon oleh Tribun Lampung, Selasa (18/4/2023). 

Sang ayah mengungkapkan, jika keluarga merasa senang dengan hal tersebut. 

"Tentu kami sangat senang, Alhamdulillah kami telah tenang rasanya," ujarnya. 

Selain itu, dengan dihentikannya kasus sang anak, Juliman merasa tenang. 

"Kami merasa tenang, tidak khawatir lagi, kami sangat berterima kasih," sambungnya. 

Pihaknya juga berterima kasih kepada seluruh warga Indonesia yang telah mensupport anaknya. 

"Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Lampung, pemuda-pemudi Lampung juga, semoga ini semua bisa jadi amal di bulan Ramadan ini," pungkasnya. 

Senada, Kuasa Hukum keluarga Bima, Bambang Sukoco juga turut senang dengan diberhentikannya kasus tersebut. 

"Kami keluarga tentu bersyukur mendengar kabar kalau kasus ini dihentikan," imbuhnya.  

Baca juga: Polda Lampung Hentikan Kasus TikToker Bima, Begini Kata Ketua AJI Bandar Lampung 

Baca juga: Langkah Polda Lampung Tepat, LBH Bandar Lampung Sebut Kritik Bima Dijamin Konstitusi 

Pihaknya juga telah memperkirakan jika kasus ini akan sulit untuk ke tahap sidik. 

"Ketika kasus ini SP3 dan mungkin seperti yang kami perkirakan, memang menurut kami kemarin ketika klarifikasi, memang kasus ini kan sebenarnya agak susah kalau mau dinaikkan ke penyidikan," paparnya. 

Ia berharap semua pihak dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini. 

"Dan pastinya kami berharap semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran buat semuanya, terutama buat yang melaporkan," imbuhnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved