Berita Lampung

Polres Lampung Timur Polda Lampung Amankan Satu Penadah Motor Asal Bandar Lampung

Polres Lampung Timur, Polda Lampung berhasil mengamankan satu orang pelaku penadah dari di Pesawaran karena tampung hasil curian.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Sat Reskrim Polres Lampung Timur, Polres Lampung Timur amankan satu pelaku penadah asal Bandar Lampung karena laporan hilangnya sepeda motor. 

"Saat ini pelaku kita amankan dan kita kenakan pasal 480 KUHPidana," pungkasnya. 

Sebelumnya, Andhika (22) pria asal Lampung Timur, kehilangan satu unit sepeda motor yang terparkir di teras rumah, tepatnya di dusun IV Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur, pada Minggu (9/4/2023) pukul 21.30 Wib.

Lalu, satu orang pelaku membawa kabur sepeda motor Yamaha R.15, warna gold dengan nopol BE 5869 IM. 

Setelah dilakukan pencarian, korban tidak berhasil menemukan keberadaan motornya tersebut. 

Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp 14 juta.

Lalu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Sribhawono.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved