Berita Lampung
Polres Lampung Timur Polda Lampung Amankan Satu Penadah Motor Asal Bandar Lampung
Polres Lampung Timur, Polda Lampung berhasil mengamankan satu orang pelaku penadah dari di Pesawaran karena tampung hasil curian.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Sat Reskrim Polres Lampung Timur, Polres Lampung Timur amankan satu pelaku penadah asal Bandar Lampung karena laporan hilangnya sepeda motor.
"Saat ini pelaku kita amankan dan kita kenakan pasal 480 KUHPidana," pungkasnya.
Sebelumnya, Andhika (22) pria asal Lampung Timur, kehilangan satu unit sepeda motor yang terparkir di teras rumah, tepatnya di dusun IV Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur, pada Minggu (9/4/2023) pukul 21.30 Wib.
Lalu, satu orang pelaku membawa kabur sepeda motor Yamaha R.15, warna gold dengan nopol BE 5869 IM.
Setelah dilakukan pencarian, korban tidak berhasil menemukan keberadaan motornya tersebut.
Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp 14 juta.
Lalu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Sribhawono.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 29 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.