Berita Lampung

Polres Lampung Timur Polda Lampung Amankan Satu Penadah Motor Asal Bandar Lampung

Polres Lampung Timur, Polda Lampung berhasil mengamankan satu orang pelaku penadah dari di Pesawaran karena tampung hasil curian.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Sat Reskrim Polres Lampung Timur, Polres Lampung Timur amankan satu pelaku penadah asal Bandar Lampung karena laporan hilangnya sepeda motor. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polres Lampung Timur, Polda Lampung berhasil mengamankan satu orang pelaku penadah satu unit motor. 

Pelaku yang diamankan Polres Lampung Timur, Polda Lampung berinisial MF (24) warga Kelurahan Pinang Jaya Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. 

Polres Lampung Timur, Polda Lampung menangkap MF pada Rabu (19/4/2023) pukul 19.30 WIB, di wilayah hukum Kabupaten Pesawaran, Lampung. 

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing saat dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023). 

"Pada saat itu pelaku sedang melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah," ujar Iptu Johannes. 

Ia menjelaskan, pelaku menjual dengan sistem Cash On Delivery (COD). 

Baca juga: Jelang Lebaran Harga Daging Sapi dan Kambing Cenderung Stabil di Lampung Timur 

Baca juga: Kunjungi Pospam dan Posyan, Kapolres Lampung Timur dan Ketua Bhayangkari Beri Bingkisan

"Sementara, si pembeli yakni korban pencurian dan korban pada saat itu berpura-pura sebagai pembeli," imbuhnya. 

Ia mengatakan, mereka bertemu di perumahan residen, Kabupaten Pesawaran. 

"Kemudian korban mengecek dan mencocokan Nomor rangka dan Nomor mesin sepeda motor tersebut," paparnya.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar, jika motor tersebut merupakan milik korban. 

"Setelah itu, korban mengecek dan benar ternyata motor tersebut milik korban yang telah hilang pada Minggu (9/4/2023)," tuturnya. 

Kemudian, tim Tekab 308 Polres Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

"Kemudian, tim mendatangi TKP transaksi dan dilakukan penangkapan kepada pelaku tanpa perlawanan," paparnya. 

Kemudian, pelaku diamankan ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan.  

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna gold milik korban. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved