Wawancara Eksklusif
TikToker Asal Lampung Timur Bikin Heboh Indonesia, Ginda: Urusan dengan Bima Sudah Beres
Pengacara Ginda Ansori sempat melaporkan TikToker asal Lampung Timur Bima Yudho Saputro atas dugaan penghinaan yang mengkritik pemprov Lampung.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengacara Ginda Ansori sempat melaporkan TikToker asal Kabupaten Lampung Timur Bima Yudho Saputro atas dugaan penghinaan dalam video viral yang mengkritik Pemprov Lampung.
Namun, setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, disimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan tidak memenuhi unsur pidana, sehingga kasus dihentikan.
Ginda pun telah mencabut laporannya.
Berikut petikan Wawancara Eksklusif Tribun Lampung dengan Ginda Ansori pada Rabu 19 April 2023.
Tanggapan Anda tentang penghentian penyelidikan kasus Bima?
Pada prinsipnya, sikap saya dan Polda Lampung hampir sama.
Saya sebagai pelapor telah mempersiapkan untuk mencabut laporan itu sejak Senin (17/4/2023) sore.
Dan pada saat bersamaan (ketika kepolisian menghentikan penyelidikan kasus) pada Selasa (18/4/2023), saya memberhentikan laporan itu.
Alasan penghentian penyelidikannya?
Saya melihat tidak ada unsur perbuatan pidana dari apa yang dikatakan Bima.
Alasan lain saya mencabut laporan adalah mempertimbangkan situasi politik dan situasi masyarakat secara daerah dan nasional, menyita perhatian yang luar biasa, sehingga ini dikhawatirkan justru menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Kemudian yang kedua, banyak pihak tertentu yang menggunakan isu ini, sehingga keadaannya semakin ramai dan membuat kegaduhan karena ditunggangi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan.
Alasan Anda melaporkan Bima sebelumnya apa?
Saya melaporkan Bima dengan alasan bahwa saya melihat apa yang disampaikan Bima merupakan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA, sebagaimana pasal 1 ayat 2 juncto pasal 45a ayat 2 UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Itu yang saya laporkan.
Jadi bukan konten-konten kritik dia atas infrastruktur yang terbengkalai dan lainnya.
Hal itu agar kaum Z (generasi Z) memahami bahwa apa yang diungkapkan keliru, dalam hal ini kata "dajjal".
Apakah Anda memang pengacara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi? Klarifikasinya?
Saya melaporkan ini atas kapasitas saya sebagai putra daerah Lampung dan tidak ada kaitannya dengan Pak Gubernur Lampung.
Saya pernah menjadi kuasa hukum beliau pada 2018, hanya satu tahun, dan itu tidak di-SK-kan sampai hari ini.
Jadi saya tegaskan, tidak ada kaitannya dengan gubernur atau pemerintah daerah terkait laporan ini.
Terkait isu mobil yang viral bagaimana?
Itu tidak benar.
Saya tantang netizen yang menyatakan mobil itu punya saya untuk dilaporkan.
Saya siap bertanggung jawab kalau itu terbukti punya saya.
Sudah komunikasi dengan Bima belum?
Sejauh ini tidak ada komunikasi dengan Bima.
Bahkan jika melakukan komunikasi, saya takut di-bully.
Seperti kemarin Ibu Wakil Gubernur Lampung sempat komunikasi dengan dia melalui DM Instagram, malah dibilang pansos (panjat sosial).
Puas tidak dengan hasil dari kepolisian?
Pada Prinsipnya kita taat dengan hukum.
Maka, ketika lembaga sudah memutuskan secara benar, kita hormati seluruh keputusan hukum.
Langkah Anda selanjutnya pasca kasus ini?
Kalau yang berkaitan dengan Bima, saya anggap clear.
Kemudian selanjutnya, saya akan memberikan masukan kepada pemerintah agar kemudian menyesuaikan regulasi yang ada terkait dengan undang-undang, terutama yang berkaitan dengan ITE, untuk disempurnakan.
Harapan buat Bima?
Saya berharap agar saudara Bima membuat konten dengan diksi yang tidak merendahkan martabat daerah tentang suku, agama, dan ras.
Selain itu, saya berharap hal serupa tidak terulang kembali.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Korwil Astra Group Lampung Nurul Fadil Bicara soal Kampung Berseri Astra |
![]() |
---|
Bincang dengan Kepala BPTD Kelas II Lampung Jonter Sitohang, Menuju Zero ODOL |
![]() |
---|
Pakar Hukum Unila Sebut Pemisahan Pemilu Rancu dan Membingungkan |
![]() |
---|
Hamartoni Ahadis Usung Program Puskesmas Mider di Lampung Utara |
![]() |
---|
Rektor Itera Sebut Panen Padi Bisa 3 Kali Setahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.