Pemilu 2024

Anggota DKPP Ingatkan KPU Pesisir Barat Lampung Tidak Langgar Kode Etik 

Anggota DKPP RI M.Tio Aliansyah mengingatkan agar KPU dan jajaran nya tidak melakukan kesalahan dan kode etik dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024

Penulis: saidal arif | Editor: soni
Tribun Lampung / Saidal Arif
Anggota DKPP RI M. Tio Aliansyah saat memberikan materi sosialisasi kepada anggota PPK di Pesisir Barat. 

Dia melanjutkan, jenis dugaan pelanggaran yang paling banyak diadukan yakni terkait seleksi penyelenggara adhok seperti PPK dan PPS.

Ada 206 perkara yang diadukan terkait seleksi penyelenggara adhok tersebut.

"Untuk Lampung perkara yang diadukan terkait tahapan Pemilu 2024 baru Pesisir Barat," imbuhnya.

Baca juga: DKPP Periksa Ketua Bawaslu Pesisir Barat Lampung Hari Ini

Ketua KPU Pesisir Barat Lampung, Marlini mengatakan, kehadiran anggota DKPP RI tersebut di Pesisir Barat sengaja di undang pihaknya untuk memberikan materi kepada anggota PPK terkait sosialisasi undang-undang No 9 tahun 2022.

"Terkait laporan ke DKPP semua orang berhak untuk melapor jika ditemukan pelanggaran, kami berharap semua anggota KPU dan PPK bisa menyukseskan Pemilu dengan adil dan profesional," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Saidal Arif )
 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved