Berita Lampung

2 Mei Inspektorat Kemenkumham Datang ke Lampung Tentukan Nasib Sipir Dhawank 

Tim inspektorat Kementerian Hukum dan HAM direncanakan akan menyampaikan hasil evaluasi terhadap aparatur sipil negara (ASN) Lapas Rajabasa

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribun Lampung/ Bayu Saputra
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tim inspektorat Kementerian Hukum dan HAM direncanakan akan menyampaikan hasil evaluasi terhadap aparatur sipil negara (ASN) Lapas Rajabasa Dhawank Delvi yang sempat viral.

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan atau hasil yang dilakukan tim inspektorat Kemenkumham Lampung.

"Nanti pada Selasa 2 Mei 2023 tim inspektorat rencananya mau datang. Tim datang untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut," kata Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta kepada Tribun Lampung, Sabtu (29/4/2023).

"Kami sejak awal viral itu kami sudah laporan ke inspektorat Kemenkumham dan hasil pemeriksaan telah dikirim kepada tim di Jakarta," kata Sorta.

Ia mengatakan, tim inspektorat selanjutnya akan memberikan sanksi disiplin bagi yang bersangkutan.

"Kami melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan, dan hari ini dia telah diasesmen oleh psikolog," kata Sorta.

ASN Dhawank Delvi juga menjalani pembinaan karakter, mental, kepribadian selaku ASN dan nilai-nilai etika ASN.

Baca juga: Harta yang Dipamerkan Sipir Lapas Rajabasa Ternyata Milik Mertua, Siap Terima Sanksi

Baca juga: Setelah Viral, Sipir yang Digaji Tak Sampai 5 Juta Tapi Flexing Miliaran Akhirnya Dipindahkan

"Kami telah memberikan arahan kepada seluruh ASN Kemenhukham Lampung atas perintah Presiden Jokowi untuk pola hidup sederhana untuk contoh teladan," kata Sorta.

Pihaknya kemarin telah melakukan pemeriksaan secara internal di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung terkhusus di Lapas Rajabasa.


Pegawai ASN di lingkungan Kemenhukham Lampung diminta untuk jangan berperilaku berlebihan dan hidup dengan sesederhana mungkin.

"Ini menjadi kelengahan bagi ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung dan kami memohon maaf," kata Sorta.

Ia mengatakan, Dhawank Delvi ini diduga menganggap sesuatu tersebut bukan hal yang berbahaya tetapi coba-coba.

Hingga berbuat iseng-iseng dan akhirnya menjadi masalah baginya sendiri.

"Sekarang ini sudah eranya teknologi, kaum milenial sedikit-sedikit posting. Hal ini menjadi persepsi yang berbeda di tengah masyarakat," kata Sorta.

"Saya telah mengambil tindakan untuk memberikan peringatan kepada semua ASN Kemenkumham Lampung agar sesederhana mungkin," kata Sorta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved