Berita Lampung

2 Mei Inspektorat Kemenkumham Datang ke Lampung Tentukan Nasib Sipir Dhawank 

Tim inspektorat Kementerian Hukum dan HAM direncanakan akan menyampaikan hasil evaluasi terhadap aparatur sipil negara (ASN) Lapas Rajabasa

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribun Lampung/ Bayu Saputra
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing 

Ia mengatakan, pegawai Dhawank Delvi ini telah mendapatkan tunjangan kinerja (Tukin) di Kemenkumham cukup menopang untuk kesejahteraan pegawai.

"Dhawank Delvi ini merupakan pegawai negeri sipil (PNS) golongan III A dengan gaji lebih dari Rp 8 Juta," kata Sorta.

Istri Dhawank juga memiliki golongan III pada bidang kesehatan dan juga ditambah praktik di rumah sakit.

"Istri Dhawank juga membuka praktik bersalin di rumahnya, pegawai kami ini hanya memiliki kios burung saja dan kemewahan lainnya yang terlihat viral semua milik mertuanya," kata Sorta.

"Kios itu seperti alat perawatan sangkar burung dan itu mahal. Karena pencinta burung banyak dan Lampung memberikan tempat bagi pencinta burung untuk kontes burung kicau," kata Sorta.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved